Media Humas Polri // Kendari
Pasca pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi yang beredar, terutama di media sosial. Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K., menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap informasi yang belum tentu kebenarannya atau hoaks yang dapat memengaruhi stabilitas keamanan di tengah masyarakat.
“Adalah sikap yang bijaksana ketika kita berhati-hati dalam menerima informasi, terutama yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Hoaks sering kali dirancang untuk memprovokasi, memecah belah, merusak kerukunan dan persaudaraan,” ujar Kombes Pol Iis Kristian saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa 3 Desember 2024.
Kabid Humas menambahkan, dalam era digital saat ini, penting bagi masyarakat untuk bijaksana dalam bermedia sosial, saring sebelum sharing, selalu memeriksa validitas informasi dari sumber yang kredibel atau dapat dipercaya.
“Jangan mudah terprovokasi hanya karena membaca judul atau narasi serta konten yang bersifat provokatif. Jadilah pengguna media sosial yang cerdas dan bijaksana,” imbaunya
Ia juga mengingatkan bahwa menyebarkan hoaks merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Mari kita jaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, jaga persatuan dan kesatuan, jaga kerukunan dan persaudaraan. Polri berkomitmen untuk terus mengawal stabilitas keamanan yang membutuhkan peran aktif masyarakat untuk bersama-sama mencegah hoaks dan tidak menjadi bagian dari penyebar hoaks,” tutup Kombes Pol Iis Kristian.
(Aidi gunaidi)