Kabid Propam Kombes Pol Mohamad Syarhan ke Polres Lampung Tengah, Berharap Pelayanan Sesuai SOP Tidak Bertele – Tele Dan Tidak Ada Pelanggaran Anggota.
Media Humas Polri.com | Gunung Sugih – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Lampung Kombes Pol Mohamad Syarhan S.IK.MH, beserta rombongan melakukan Kunker ke Polres Lampung Tengah, sekitar Pukul 10.00 Wib, Kamis (10/02/22).
Kedatangan Kabid Propam beserta rombongan di terima oleh Wakapolres Kompol Hendra Gunawan, SH.S.IK.MM, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.IK.M.SI.
Sebelum memberikan arahan di Aula Atmani Wedhana, Kabid Propam dan Tim melakukan pengecekan ke ruang kerja Polres Lampung Tengah, SPKT, Sat reskrim, Inafis, Sat Lantas, Sat Intelkam dan ruang Logistik.
Kegiatan dilanjutkan dengan arahan Kabib Propam Polda Lampung kepada PJU, seluruh Perwira, para Kapolsek, Kapolsubsektor, Staf dan Anggota Polres maupun Polsek.
Kabid Propam Polda Lampung mengatakan, kunjungan kerja kali ini adalah memberikan pembinaan etika profesi Polri, mitagasi serta pencegahan terhadap pelanggaran disiplin, kode etik di Polres dan jajaran, serta pembinaan terhadap personel di Wilayah Polres Lampung Tengah, agar lebih memahami aturan dan larangan dalam menjalankan tugas kepolisian di lapangan sesuai dengan SOP.
Kami keliling tadi ke Polsek Terbanggi Besar selanjutnya ke Polres Lampung Tengah memastikan apakah kegiatan yang dilakukan Polres Lampung Tengah dan jajaran sudah sesuai SOP, jelasnya.
Harapan kami di Tahun 2022 ini pelanggaran anggota mengenai kode etik dan pelanggaran disiplin minimal tidak ada, tutup Kabi Propam.
Laporan : Jet Apendal. C