Kabupaten Pinrang Raih Tempat ke – 3, Pembayaran Pajak Melalui Non Tunai
Mediahumaspolri.com, Pinrang
Pada gelaran Cash and Payment System Appreciation 2022 yang digelar oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi selatan, Pemerintah kabupaten Pinrang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), meraih tempat ke-3 Pembayaran Pajak melalui transaksi non tunai dari 24 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi selatan.
Kepala BPKPD Pinrang Agurhan Madjid,SE.AK, menerima langsung penghargaan teesebut mewakili Bupati Pinrang, di Phinisi Ballroom Hotel Claro Makassar, Rabu (7/12/2022).
Dalam sambutannya, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Rudy Bambang Wijanarko mengungkapkan, upaya untuk mendigitalisasi sistem pembayaran pajak daerah saat ini sudah sangat baik, hal ini dibuktikan dengan semakin tingginya prosentase pembayaran dengan menggunakan tekhnologi Quick Response Code Indonesia Standard atau QRIS yang tercatat dalam sistem Bank Indonesia.
“Hal ini membuktikan, Pemerintah Daerah telah serius untuk membangun sistem birokrasi yang baik dengan memanfaatkan teknologi”, ungkap Rudy
Sementara itu, Kepala BPKPD Pinrang Agurhan Madjid,SE.AK yang ditemui seusai kegiatan mengungkapkan, keberhasilan pinrang melakukan penetrasi pembayaran pajak melalui sistem digital tidak terlepas dari dorongan Bupati Pinrang H.Andi Irwan Hamid,S.Sos dan Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Pinrang.
“Dukungan lintas sektor juga banyak membantu terutama para wajib pajak yang sudah menerapkan digitalisasi,” pungkasnya.
(*/Sukri)