Media Humas Polri ||Purwakarta
Proyek pemeliharaan berkala situ cigangsa kembali menuai polemik setelah adanya kabar penjualan tanah negara ini sebagai tanah urugan kembali bergulir yaitu dengan adanya tanah endapan hasil pengerukan kembali terjadi di duga dijual ke perusahaan.
Kekhawatiran berbagai pihak pun benar terjadi dan diharapkan adanya keterbukaan informasi karena bagaimanapun proyek pemeliharaan situ cigangsa ini memakai uang negara berarti memakai uang rakyat dan masyarakat sudah sewajarnya mengetahui nya.
Hasil penelusuran awak media dilapangan didapatkan hasil informasi dugaan bahwa Kepala Desa Campakasari menutup mata atau bermain mata dengan pihak pengembang perumahan yaitu PT.IArta Pelago Campaka selaku pihak penerima manfaat dari hasil tanah urugan dari pihak proyek situ cigangsa yaitu CV.Kalembo.
Banyak pihak menanyakan pula apa yang sebenarnya terjadi dan setelah awak media mengklarifikasi langsung ke kepala desa.”
apa hubungan antara saya selaku kepala desa dan pihak proyek baik itu pemberi dan penerima manfaat tanah urugan hasil endapan tersebut,kami hanya mempasilitasi silahkan konfirmasi ke CV.Kalembo dan PT.IArta Pelago selaku penerima manfaat tanah urugan tersebut” ujar Aji Darmaji Kades campakasari.
Sampai sekarang awak media belum bisa bertemu dengan Pimpinan Proyek CV.Kalembo untuk dimintai keterangan perihal tanah tersebut, apalagi dari pihak penerima manfaat yaitu PT.IArta Pelago.
” Saya hanya mendapatkan upah per hari untuk mengangkut tanah urugan ini sebesar Rp.1.000.000,00 per hari dan itu dari pihak desa yang mengatur nya” ucap salah satu supir dump truk yang tak mau disebut identitas nya .Tanah tersebut bisa saja dimanfaatkan asal sesuai dengan aturan yang benar dan ada,karena Republik tercinta ini mempunyai aturan dan hukum tidak semena mena bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Dilokasi pengerukan situ cigangsa pagi tadi,minggu 27 Agustus 2023 ada sekitar 15 mobil yang hilir mudik mengangkut material tanah urugan,diharapkan pihak pengawas proyek Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk memberikan teguran keras kepada pengelola atau pelaksana proyek apabila ditemukan pelanggaran.
Informasi yang diperoleh pada tahun 2023 ini Direktorat jenderal sumber daya air balai besar wilayah sungai Citarum mengalokasikan dana anggaran sebesar Rp.5,919 miliar untuk pemeliharaan berkala situ cigangsa yang dikelola atau dilaksanakan oleh CV.Kalembo.( Endar)