Media Humas Polri || Lebak
Dikatakan Hapid Jurkoni Kades Sangiangtanjung, membenarkan bahwa benar dalam usulan awal SAB namun kita laksanakan SAB itu tapi penggunaanya lebih kepada diperuntukan untuk mengairi pesawahan.
Jadi SAB atau pengadaan Air Sumur Bor yang digunakan buat mengairi air pesawahan yang tadah hujan dilahan bengkok desa, jadi pada dasarnya SAB Sumber Air Bor atau di sebut sanitasi air bersih atau sumber air bersih, hanya penggunaanya saja yang ditempatkan di jadikan lebih kepada diperuntukan mengairi pesawahan itu aja, kata hapid selaku kepala desa sangiangtanjung.
Tambah hapid, adapun hal lainnya seperti kesalah pahaman antara pihak pemerintah desa dengan penggarap disebabkan penggarap sejak pekerjaan itu selesai dilaksanakan, penggarap tidak lagi tinggal disitu seperti biasanya menggarap lahan garapanya, penggarap pergi karena pekerjaan keluar kota, jadi wajar saja mungkin ketika pas penggarap dimaksud bapak anton pas lagi ada di lebak nongkrong entah pas lagi dimana, ada yang nanya maka beliau menjawab apa adanya bahwa dilahan garapan beliau yang beliau izinkan untuk pengeboran air dikatakan pada orang atau mungkin yang pas lagi nanya dari kalangan mahasiswa, sehingga menjadi multi tafsir pemahaman, bahwa menurut paham mereka sumur bor dilahan bapak anton itu bukan SAB itu pengeboran sumur buat air sawah tadah hujan, begitu awal mulanya yang menjadikan salah pemahaman para pihak khususnya penggiat pemerhati dari kalangan mahasuswa, terang hapid.
Tambahnya adapun merasa di bohongi atau menjadi korban menurut pahamnya bapak anton, dengan 2 dua alasan pertama ketidaktahuan bahwa bahwa anggaranya sumur bor ditempatnya itu anggaranya SAB dalam pemahamanya karena ketidak tahuan dan kami juga merasa kurang memberikan pemahaman sebelumnya sehingga dia beranggapan bahwa itu bukan SAB tetapi sumur bor begitu.
Alasan kedua dirinya khawatir tentang aset desa yang ada dilahan garapanya, dikemudian hari jadi pitnah dan dirinya hawatir menjadi korban, dalam pemikiranya ketika terjadi apa-apa dengan aset itu, karena merasa dirinya sudah lama tidak dilokasi dan dari pihak desa khususnya kami tidak konfirmasi atas keamanan aset itu, yang kita rasa itu masuk diakal secara logika wajar ketika dia berpikir takut di kemudian hari merasa jadi korban, dengan alasan karena awam, berpikirnya bahwa aset desa itu dibebankan pada dirinya dalam penjagaanya selama aset itu ada digarapanya,tutupnya. (Duleh)