Kades Desa Binong Kecamatan Pamarayan Diduga Gondol Anggaran Siltap Untuk Staf Desa
Serang – Mediahumaspolri.com
Anggaran honor yang telah di keluarkan oleh pemerintah yang jumlah di perkirakan mencapai 2,3 juta per orang. Tiga orang prades sudah menerima pembayaran, sementara enam orang prades belum menerima sepeserpun yang.Kuat dugaan uang tersebut masih mengendap ditangan (DD), kepala Desa Binong
Berdasakan hasil konfirmasi salah seorang Stap Desa Binong berinsial (AJ), mengatakan kepada awak media, dirinya membenarkan bahwa belum belum menerima honor para stap yang lain sebanyak 6 orang honorer yang bersumbar dari Anggaran Pemerintah Kabupaten Serang, masih mengedap ditangan kepala Desa.Sabtu, (25/06/2022)
” Kami engga tahu alasannya, kami 6 orang belum menerima honor untuk para stap yang berjumlah 6 orang.” ungkapnya
Sementara itu pihak kepala Desa ketika di konfirnasi malalui jaringan seluller dan WhastApp, Kedes tidak memberikan penjelasan apapun.Kepala desa hanya mengucapkakan ” Waalaikum Salam” Hanya itu. Dimungkinkan Kades tersebut enggan memberikan penjelasan kepada awak media terkait hak prades yg belum dibayarkan.
Saat yang sama secara terpisah Ketua DPK GERHANA Kabupaten dan Kota Serang Jasmani angkat bicara, bahwa seharusnya pejabat publik sebagai pucuk pinpinan di Desa harus betul betul memprioritaskan bawahannya.
” Apalagi ini anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk honor prades yang merupakan kewajiban pemerintah memberikan anggaran tersebut untuk kesejatraan para stap desa. Padahal anggaran senilai 2,3 juta rupiah tersebut kalau di hitung secara matemaika sangat kurang untuk biaya hidup dalam sebulan.” ujar ketua DPK GERHANA
” Dari informasi yang kami serap, bahwa saat ini anggaran selama 5 bulan dan baru di cairkan bulan ini.Sangat memperihatinkan membuat miris sekali. Untuk biaya hidup sehari – hari kedepan, mereka harus mencari jalan lain demi menutupi kebutuhan hidup.
Masih dari Ketua DPK Gerhana Jasmani, atas dugaan adanya pengedapan anggaran staf desa Binong tersebut kepada para pihak terkait, agar segera melakukan tindakan yang di anggap perlu. Bila digunakan secara pribadi, kami meminta untuk ditindak lanjuti oleh pihak APH. Agar ini menjadi efek jera dan menjadi cermin oleh Desa Desa lain, femi terwujudnya Negara yang aman dari tindakan Korupsi dan Nepotisme.” pungkasnya
Pardi Syahri – MHP