Kades Jonter Ancam Tuntut Wartawan Cemarkan Nama Baiknya

Media Humas Polri //Tapanuli utara

Kepala Desa Simanungkalit Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara Jonter Simanungkalit saat di konfirmasi Wartawan Mediahumaspolri.com.

Bacaan Lainnya

Terkait proyek Dana Desa tahun 2024 yang berada di Dusun II Sibuntuon pada pembangunan rabat beton jalan usaha tani, awak media melakukan investigasi proyek ini yang tidak adanya ditemukan papan informasi proyek diduga sengaja mengelabui wartawan kontrol.

Malah yang ditemukan kondisi proyek sudah mengalami kerusakan pada lantai rabat beton yaitu bibir pintu masuk sudah pecah terbelah pundasinya berongga sepertinya tidak digali melainkan hanya ditimpa saja sehingga cepat rusak.

Begitu juga pada lantai tengah retak memanjang seakan sudah patah pinggang dan lantai semenya berbelang tidak ada kerapian cara kerjanya apalagi ukuran panjang dan lebarnya sangat diragukan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biayanya.

Sebelum berita ini ditayangkan, awak media berulang kali mendatangi Kades ke Kantor Desa tetapi tak pernah dapat ditemui lalu dikonfirmasi melalui WhatsApp Kades menjawab “adanya kerusakan bibir proyek akibat curah hujan” jawabnya.

Layak diberitakan kata awak media lalu angkuhnya Kades menjawab “jolo kuasai jo draf kegiatan proyek, Unang ma gampang ku ho menduga-duga kesalahan pekerjaan desa, pencemaran nama baik, bisa balik menuntut anda, hati-hati hak jawab”.

Ancamannya kepada wartawan peliputan proyek didanai Negara yang seharusnya disadari para Kades “DD APBN itu anggaran Negara bukanlah uang pribadi mu, jadi harus siap dikoreksi karena tugas Wartawan mengontrol kinerjamu” kata rekan media.

Ketua Lembaga Pengawas Pemantauan Pembangunan Sumatera Utara, Advokat Sahala Saragi menegaskan apabila ada Kades tidak siap dikoreksi berarti diduga ada masalah yang dilakukanya pada pekerjaan proyek Dana Desa. ( Alain Delon )

Pos terkait