Mediahumaspolri.com|Empat Lawang
Untuk membantu perekonomian masyarakat miskin dalam hal penurunan kemiskinan ekstrim Pemerintah Desa Ujung Alih menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap ke-2 kepada 60 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertempat di Kantor Desa Ujung Alih, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Selasa (27/06/2023)
Pembagian BLT tersebut dihadiri oleh Kecamatan, , PD, PLD, bhabinkamtipmas, babinsa, BPD, Perangkat Desa dan seluruh Keluarga Penerima Manfaat.
Kepala Desa Umar Dani menjelaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai yang dibagikan pada tahap 2 adalah untuk pembayaran bulan April hingga bulan Juni Tahun ( tiga bulan ) Anggaran 2023, adapun nilai BLT yang disalurkan adalah sebesar Rp. 300.000 setiap bulannya dengan total 3 bulan Rp. 900.000″ Terang Kades.
“Realisasi ini sesuai petunjuk dari Dinas PMD, Camat, PD dan PLD, BLT ini tidak boleh ditahan-tahan harus segera kita salurkan dan penerima keluarga manfaat sesuai kriteria yang di tentukan.
Kades Umar Dani menuturkan, bahwa dalam hal rangkaian proses penyaluran BLT, pihaknya terlebih dahulu melalui berbagai tahapan sesuai dengan aturan yang ada. Salah satunya penginputan Dana Desa yang dilakukan secara online. Selain itu, Pemdes juga membutuhkan kelengkapan data dari Keluarga Penerima Manfaat dan Pemdes juga terlebih dahulu telah melakukan proses Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan nama dan jumlah penerima BLT tersebut.
“Kita berusaha setelah penyaluran BLT ini untuk segera menyampaikan pertanggungjawabannya sekaligus pengajuan untuk tahapan berikutnya. Karena jika laporan pertanggungjawaban belum selesai maka pengajuan untuk tahap selanjutnya juga tidak bisa dilakukan,” tuturnya.
Salah satu warga penerima manfaat Desa Ujung Alih mengucapkan terima kasih kepada pemerintah khususnya pak Kades yang telah memberikan bantuan BLT-DD ini, akan kami pergunakan sebaik mungkin”Ucap warga penuh rasa syukur. (Lesi rusmika)