KADIS DPMD LABURA PANGGIL DIREKTUR BUMDES DESA PERK BERANGIR UNTUK PERBAIKAN LPJ PENGELOLAAN ANGGARAN.
Media Humas Polri |Labura.
Jumat (17/9/21)
Aneh, meskipun sudah lewat masa tahun anggaran dan laporan pertanggung jawaban Bumdes Ta 2019 dan 2020 Desa Perk Berangir kecamatan Na IX X Kabupaten Labura Sumut sudah berakhir, dikarena kan akibat penggunaan anggaran dana ini mulai menjadi sorotan dari Berbagai elemen tentang adanya indikasi Mark up di tubuh Bumdes tahun angggaran 2019 senilai Rp.278.350.000 dan Ta 2020 senilai Rp.200.000.yang juga pengelolaan dan penggunaan anggaran ini belum memberi manfaat apapun bagi desa baik pengadaan truck seken maupun Teratak peralatan pestanya.
Akibat ributnya warga dikarenakan adanya pemberitaan tentang kejanggalan kucuran anggaran ratusan juta yang diterima Bumdes, akhirnya Kadis Dpmd Labura Drs Sofyan yusma M,si secara resmi tetapi dadakan mengundang direktur dan bendahara Bumdes desa perk berangir dalam rangka mengklarifikasi dan perbaikan kembali administrasi laporan pertanggung jawaban keuangan Bumdes tersebut.
Ketika masalah ini ingin ditanyakan langsung kepada Kadis Drs Sofyan Yusma di kantornya Jumat (17/09) tidak berada di tempat.menerangkan salah satu Staf pmd bidang pemberdayasn masyarakat Abdul manan, pak Kadis sedang ada acara di luar ,memang benar ada undangan resmi dari pak Kadis kepada Kepengurusan Bumdes Desa Perkebunan Berangir semalam .
Yang hadir adalah Ketua Bumdes Sukandar dan Bendaharanya Husinsyah.
Maksud dipanggilnya mereka kemari atas undangan klarifikasi terhadap pemberitaan anggaran Bumdes mereka .maka kedatangan mereka kemari adalah upaya membantu administrasi laporan pertanggung jawaban penggunaan dana Bumdes yang mereka kelola di tahun 2019 dan 2020.,terang Abdul Mannan kepada Media ini.
Ketika dilanjutkan kepada pertanyaan kenapa anggaran sudah berlalu beberapa tahun kok masih dipanggil untuk memperbaiki Laporannya.
Jawab manan, kami cuma mengajari mereka agar administrasi mereka bisa bagus tak ada temuan.apalagi inikan sudah ada pemberitaannya tentang pengelolaan anggaran yg bersumber dari Dana Desa (DD) ke Bumdes mereka. Intinya kita hanya membantu perbaikan administrasi mereka. Terang Abdul Mannan polos. (DZ Munthe.)