Mediahumaspolri.com || Poso
Meskipun menuai kritikan pedas dengan kedatangan pengadaan Chromebook yang diduga tidak sesuai usulan perencanaan dari awal tahun anggaran 2022, yang diketahui awalnya tertuang pengadaan Laptop sehingga berbagai sorotan muncul ke pihak dinas Pendidikan Dan kebudayaan Poso. Diduga pengadaan tersebut terkesan Mark-up.
Sorotan yang dilontarkan dari berbagai pihak LSM ada dugaan terjadi perbedaan harga, dari perbandingan pengadaan Chromebook dan Laptop sebesar Rp 2,5 juta/buah .
Dari berbagai pernyataan sorotan yang dilontarkan Ke pihak Dinas, Diduga beraroma Korupsi dari pembelajaan sistem e-katalog yang mengunakan anggaran Dari Pusat sebesar 15 Miliar rupiah.
Kepalah Dinas P dan K Kabupaten-kota Poso Dedriawan Talingkau S.STP. Saat dikonfirmasi membantah tuduhan tersebut, menurutnya pengadaan itu sudah sesuai juknis dari kementerian pendidikan yang diperuntukkan sekolah dalam program berbasis komputer.Kata”Dedi
Menghadapi tekanan sorotan LSM”Dedi menyatakan kami siap menghadapi laporan pihak LSM walaupun sampai ke,makama Agung.Tegasnya.
Selanjutnya dalam pengakuan Dedi” adanya sorotan dari LSM kekami berujung laporan Kepihak kejaksaan Poso,melalui pemeriksaan pihak kejaksaan”kami terbebas dari tuduhan dugaan indikasi Korupsi dari pengadaan ikatalok setelah kami memperlihatkan juknis dari kementerian pendidikan.Ujarnya”Dedi.
Sementara itu dari keterangan kejaksaan Poso melalui Kasi Pidsus Hazairin SH, beberapa waktu yang lalu pihaknya membenarkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Dinas terkait, Ujarnya”bahkan kami telah memanggil beberapa kepalah Sekolah yang ada dilingkup Kota Poso untuk dimintai keterangan dari hasil hasil pemeriksaan barang kami tidak mendapatkan celah hukum yang berindikasi Korupsi yang merugikan negara.Paparnya.
“Disindir tentang perbedaan perencanaan pembelajaan yang tertuang dalam juknis, Hazairin menjelaskan kembali sebetulnya Chromebook itu adalah bagian dari Leptop pak sama aja coba aja liat di Google.Ketusnya.”(Arwis).