.Kadis PMD Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan dalam masa tenang atribut kampanye apapun bentuknya wajib ditiadakan
LABUHANBATU || Media Humas Polri
Rapat evaluasi tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak dilangsungkan di ruang Data dan Karya Labuhanbatu dipimpin Sekdakab Ir.Muhammad Yusuf Siagian M.MA, Sabtu (29/10/2022)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Kabupaten Lanuhanbatu Abdi Jaya Pohan mengatakan, Masa kampanye Pilkades dimulai sejak 27 Oktober 2022 hingga 29 Oktober 2022 hari Minggu (30/10/2022) sampai Selasa (01/11/2022) adalah masa tenang, atribut kampanye apapun bentuknya wajib ditiadakan, untuk Panitia Pelaksana dan Peserta calon Kades kiranya bisa bekerjasama supaya segala bentuk atribut diturunkan.
Dikabupaten Labuhanbatu ada 207 TPS yang tersebar di 39 Desa.dengan daftar pemilih tetap.( DPT) 91.371 Pemilih dan yang paling banyak DPT nya adalah Desa Kampung Padang sejumlah 6364 pemilih, untuk Undangan Pemilih harus sampai tiga hari menjelang pemungutan suara, sedangkan pendistribusian akan didistribusikan Senin (31/10/2022) Panitia P2KD akan menjemputnya ke PMD untuk didistribusikan ke Desa-desa hari Senin ( 31/10/2022) dan hari Selasa (01/11/2022) logistik wajib diberikan kepada KPPS.
Tempat Pemungutan Suara ( TPS) adalah model hamparan walaupun di Desa itu ada beberapa TPS, kita tetap menggunakan model hamparan, TPS paling banyak tiga hamparan terkait lokasi TPS Wajib sampai kepada Pemilih, pemilihan di tanggal 02 Nopember 2022 dimulai sejak pukul 07.00 – 13.00 Wib apapun yang terjadi tidak berubah jadwal, begitu sampai pukul 13.00 Wib tutup, penyelenggara harus tegas jangan sampai menimbulkan opini yang menyusahkan buat diri sendiri, sebut Abdi Jaya Pohan.
Dalam acara ini Pasi Op Kodim 0209/LB mengatakan, Untuk permintaan penambahan Personel
Keamanan sudah disampaikan dan ada penambahan, kita harap bisa berjalan aman dan tertib dengan demikian menandakan kita bisa menjalankan demokrasi dengan baik,ucapnya
Kasubag Dal Op Polres Labuhanbatu menambahkan, Kalau ada yang tidak aman rawan dan lain-lain siapapun itu dapat melaporkan kepada pengaman, sebutnya
”
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan walau hujan Pilkades tetap berjalan, setelah perhitungan suara kotak TPS jangan bermalam di TPS, bawa ke Pemkab atau kantor PMD untuk menjaga kotak suara aman dan gerkendali.
Sementara dari Perwakilan KEJARI Labuhanbatu menegaskan, Hanya Daftar Pemilih Tetap ( DPT) yang terdaftar yang bisa memilih di Pilkades, apabila tidak ada didaftar DPT tidak bisa memilih walaupun ada Kartu Keluarga ( KK) itu sudah ketentuan, ucapnya
Penulis, Thamrin Nasution