Media Humas Polri || Sumatera Selatan
Leluasanya para mafia tambang dalam mengeruk kekayaan alam khususnya material BATU di wilaya kota pagar alam menimbulkan tanda tanya masyarakat akan sosok kuat dibelakang aktivitas tersebut.
Beberapa Galian C ilegal terus melakukan Eksplorasi disungai-sungai yang ada di di Wilaya Kota Pagar alam Sumatera Selatan. Contohnya Galia. C di Aliran Sungai Endikat di Wilaya desa bandar Kecamatan Dempo Selatan
Menurut Laporan Dari Masyarakat, Galian C Tersebut Milik Anggota Dewan dari Partai Hanura yang Masi Aktif , Kami pun Sudah Melayangkan Surat ke Wali Kota Pagar Alam (04/10/2023) kemarin, Untuk memastikan Galian tersebut masih beroperasi.
Begitupun aktivitas penambangan Galian C ilegal terus beroperasi merusak lingkungan dan tidak berkontribusi ke daerah dalam menyumbang PAD,” pungkas Feri indra leki
Dari temuan Kadiv Humas DPP LSM Bakornas dilapangan, Galian C yang berada di Desa Bandar Kecamatan Dempo Selatan Kota pagar alam diduga Ilegal.
” Ya setau saya selama ini memang ada batu dari Galian C yang di maksud, namun setiap hari masuknya tapi ada satu dua mobil Truk,namun ahir-ahir ini Masi Operasi karena kendalah alat berat ada dua namun satu nya lagi rusak dalam perbaikan,” ujar Masyarakat desa bandar yg Engan di sebut namanya.
Feri indra leki menambahkan ia , dan Herman Hamzah.,SH.MH Selaku Kuasa Hukum segera melaporkan oknum DPRD Pagar Alam yang punya Galian C ilegal ke Mapolda Sumatera Selatan jika pihak wali kota Pagar alam tidak mampu menertibkan penambangan tersebut.” Secepatnya, bilamana tidak ada tindak lanjut maka LSM Bakornas segera melayangkan surat ke,Polda Sumatera selatan,”tutup Feri indra leki Sang pecinta Alam dan lingkungan kepada awak media, (06/10/23). (Feri)