Media Humas Polri || Sumatera Selatan
Pagar alam sumatera selatan Jumat 3 Nopember 2023 Kadiv Humas DPP LSM BAKORNAS resmi laporkan galian C di duga ilegal diduga milik oknum anggota (DPRD) dewan perwakilan rakyat kota pagar alam inisial (P) dan diduga pengelolah lapangan berinisial (M).
Dalam laporan tersebut Feri Indra Leki dan kuasa hukum nya HERMAN HAMZAH ,S.H.M.H dan SUJOKO BAGUS,S.H.M.H Meminta APH kota pagar alam tindak tegas tentang galian c ilegal tersebut yang ada di area dugaan kawasan hutan lindung tepat nya di aliran sungai indikat pagar alam , sebelumnya kami dari LSM BAKORNAS sudah meminta kepada pihak wali kota pagar alam namun surat kami tidak ada jawaban atau tindak lanjutnya.
Saat awak media bertanya kepada saudara feri dengan tidak ada tanggapan dari wali kota ,feri menjawab jujur hal tersebut patut kita pertanyakan ada apa dan mengapa surat kami tidak ada tindak lanjutnya sedangkan diduga galian C di duga masih beroperasi hingga Sampai saat ini maka dari itu saya feri Indra leki melaporkan galian C di duga ilegal tersebut ke kepolisian resort pagar alam ,seandainya tidak ada tindak lanjutnya maka kami teruskan di atas langit masih ada langit. tegasnya.
Dengan adanya pemberitaan ini kami berharap seluruh jajaran Aparat penegak hukum dan pemerintah negara yang membidangi hal tersebut khususnya dapat memperhatikan dan menindak lanjuti laporan dan pemberitaan ini karena galian C tersebut di duga didaerah kawasan hutan lindung yang mana hal tersebut diduga telah melanggar aturan pemerintah. (Feri indra leki)