Kajari Nagan Raya Beri Penyuluhan Untuk Siswa SMP Tentang Bahayanya Narkoba
NAGAN RAYA – mediahumaspolri.com Ratusan Siswa dan Siswi SMP Negeri 1 Seunagan Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh menerima Penyuluhan tentang Hukum dari Kajari Nagan Raya.
Kegiatan penyuluhan
hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri
Nagan Raya dengan mengangkat tema “pencegahan penyalahgunaan Narkotika dikalangan pelajar”. Kamis, 24/02/2022.
Selain di Sekolah SMP N 1 Seu Nagan juga mengunjungi Sekolah SMP Islam Muslim Hands. Kecamatan Kula Kabupaten Setempat.
Sebagai Nara sumber dalam penyuluhan tersebut yang disampaikan oleh Heru Duwi Admojo, S.H.M.H selaku Kasi Intelijen Kejari Nagan
Raya .
Selain Heru juga turut didampingi oleh Yogi Aranda, S.H.M.H (Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan
Strategis), TRIA HADI KUSUMA, S.H (analis penuntutan/calon Jaksa) pada seksi Tindak Pidana
Khusus, FANI ASRIANI, S.H (analis penuntutan/calon Jaksa) pada seksi Perdata dan Tata Usaha
Negara, dihadiri juga oleh Kepala Sekolah, Guru, siswa dan siswi SMP Negeri I Seunagan.
Bahwa Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program Jaksa Agung Republik Indonesia
berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18
Nopember 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan RI.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan kegiatan penyuluhan hukum yang merupakan salah satu tugas
dan fungsi Kejaksaan khususnya dibidang Intelijen dalam memberikan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Ucap Heru.
Heru juga menambahkan Selain masyarakat juga termasuk kepada pelajar tingkat SMP dan SMA dengan tujuan memberikan pemahamam/pengenalan
tentang hukum sejak dini dan memperkaya khasanah pengetahuan pelajar tentang hukum serta menciptakan genereasi penerus bangsa yang taat pada hukum. Tegas Heru.
Disisi lain Kepala Sekolah SMP N 1 Seunagan Misnar. S. Pd. MPd Mengucapkan Terimakasih kepada Kajari Nagan Raya yang telah memberikan Penyuluhan tentang Bahayanya Narkotika.
Dan apa yang diberikan oleh pematri, semoga anak anak memahami tentang Hukum dan Bahayanya Narkoba. Tutur Misnar Secara Singkat.
Laporan : Sofyan Hs