Kajari Natuna di Tarempa Memindahkan Para Tahanan Menuju Kelas 1 Tanjung Pinang Provinsi Kepri
Mediahumaspolri.com ANAMBAS KEPRI – Kajari Natuna di Tarempa memproses pemindahan tahanan yang sudah inckrach keputusannya pengadilan negeri di Tarempa menuju rumah tahanan kelas 1 Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau
Kegiatan proses pemindahan ini di lakukan melalui pelabuhan Bukit Raya di Tarempa menaiki kapal cepat Mv .VOC batavia pada pukul 07.00 Wib yang proses perjalanannya memakan waktu bekisar 9 jam menuju pelabuhan Sri Bintan Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau yang kemungkinan akan tiba pada pukul 17.40, Jumat 1 – Oktober 2021
Proses pemindahan ini tetap mengikuti Protokol kesehatan, seperti melakukan antigen dan hasil para tahanan semuanya non reaktif
Kegiatan inj berlangsung tertip dan lancar yang akan di serahkan pada pukul 18.20 wib ke Rumah tahanan kelas 1 Tanjung Pinang yang di kawal oleh Kapolres Anambas provinsi kepulauan Riau
(Tony doyok )