Kakanwil BPN Banten: Reforma Agraria Salah Satu Cara Meningkatkan Kesejahteraan dan Kemakmuran Rakyat
Mediahumaspolri.com // Anyer
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Banten (Rakor GTRA) Tahun 2022 yang diselenggarakan pada hari Senin sampai dengan Selasa (23-24/05/2022) bertempat di Hotel Mambruk, Anyer, Kabupaten Serang secara hibrid.
Rakor GTRA Tahun 2022 mengusung tema, “Meningkatkan Ekonomi yang Inklusif dan Berwawasan Lingkungan Melalui Reforma Agraria, Harmonisasi Tata Ruang dan Pemberdayaan Tanah Masyarakat Melalui Kawasan Hutan dan Ex Hak Atas Tanah.”
Dalam laporannya Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Eko Suharno selaku Ketua Pelaksana Rakor GTRA Tahun 2022 mengungkapkan maksud dan tujuan dari pelaksanaan rangkaian kegiatan Rakor GTRA adalah untuk mengoordinasikan dan sinkronisasi program, kegiatan, lokasi, anggaran, waktu penyelenggaraan dan memfasilitasi kebutuhan pendampingan pemberdayaan masyarakat pada berbagai lokasi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di Provinsi Banten.
Selain itu, Eko berharap dengan dukungan dan kontribusi dari para peserta Rakor dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan pertanahan di Provinsi Banten.
Acara dilanjutkan, sambutan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya yang menyampaikan, “Reforma Agraria merupakan salah satu cara atau solusi keberhasilan pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran rakyat,” ujar Rudi.
“Bahkan melalui Reforma Agraria dapat memperkuat ketahanan pangan dari sektor pertanian dan merupakan upaya dalam mewujudkan keadilan dan kedaulatan pangan,” ujarnya.
Rencana program Reforma Agraria di Provinsi Banten lanjut Rudi, mencakup redistribusi tanah, penyelesaian permasalahan pertanahan, dan penataan akses serta kegiatan lain pada Bidang Penataan dan Pemberdayaan.
Pada penutup sambutannya Rudi meminta masukan dari seluruh pihak sehingga diharapkan kendala dan permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik, disamping itu kegiatan ini juga dapat menghasilkan program yang dapat memberikan dampak positif untuk masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan oleh Penjabat Gubernur Banten, yang diwakili oleh Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Soerjo Soebiandono serta Paparan dari berbagai narasumber yaitu terkait Tata Batas Kehutanan Provinsi Banten yang disampaikan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan XI Yogyakarta, paparan Lokasi Prioritas Reforma Agraria yang disampaikan oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak serta Dukungan Hukum terhadap Proses Penyelesaian Konflik Pertanahan yang disampaikan oleh Kepolisian Daerah Banten.
Asep Dedi Mulyadi/
Dicky Abias – MHP