Media Humas Polri || Jawa Barat
Baru-baru ini dihebohkan dengan berita peristiwa pembegalan di wilayah perkebunan pinus Werkip. Kabar ini tersebar melalui unggahan akun Indi Irfandi pada Rabu malam, 6 Desember 2023, yang memaparkan kisah mencekam seorang pria dari Kecamatan Purabaya yang dibegal oleh 3 orang tak dikenal di Desa Puncak Manggis.
Namun, kehebohan itu terbukti hanyalah ilusi belaka setelah Kapolsek Sagaranten, AKP Deni Miharja, mengklarifikasi bahwa insiden pembegalan tersebut adalah rekayasa yang dilakukan oleh korban sendiri, M (28 tahun).
Menurut Kapolsek, korban mengaku melakukan aksi tersebut untuk mengelabui orangtuanya, menciptakan cerita palsu agar terbebas dari tanggung jawab atas penggunaan uang tunai sebesar Rp 10 juta.
Korban mengakui uang tersebut telah digunakan untuk bermain judi online slot dan keperluan pribadinya.
Setelah kebenaran terungkap, M meminta maaf kepada kepolisian dan masyarakat atas dramanya yang viral di media sosial.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menyatakan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian ini memberikan pelajaran tentang pentingnya kejujuran dan integritas, sekaligus mencerminkan dampak negatif dari tindakan yang tidak bertanggung jawab di era digital saat ini.” Katanya. (Masta Kaperwil Jabar)