Kalak BPBD Karo Bungkam Status Kayu LUT

Kalak BPBD Karo “Bungkam” Status Kayu LUT

Tanah Karo || MediaHumasPolri.com

Bacaan Lainnya

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Kabupaten Karo, Juspri Nadeak, “Bungkam” (Diam) saat disinggung baru baru ini siapa yang mengkoordinir kayu pinus dari area Lahan Usaha Tani (LUT).

Diketahui, penebangan kayu pinus tersebut guna penyediaan lahan pertanian bagi korban eruspsi sinabung dalam penanganan tahap III (Tiga) yang berada di area kaki deleng (bukit) Sibuaten, Siosar, Kecamatan Merek, Karo, Sumut.

Sikap bungkam Kalak BPBD Karo itu menuai kritikan dari Ketua Pimpinan Cabang LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Karo, Rudi Surbakti, melalui sejumlah wartawan, Selasa, (26/7/2022) di Kabanjahe.

Menurutnya, Kalak BPBD Karo mestinya transfaran terhadap publik bagaimana regulasi penyediaan lahan usaha tani bagi korban erupsi sinabung jika masih ada ditemui tegakan kayu pinus di area lahan yang dikelola.

“Kita sangat berharap agar Kalak BPBD Karo bersedia menjelaskan pertanyaan rekan rekan wartawan dan LSM soal status kayu pinus yang diambil dari area Lahan Usaha Tani tersebut guna mengantisipasi image negatif masyarakat luas,” tutup Rudi. (Lamhot Sitmrg).

Pos terkait