Kalapas Banjarbaru Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2024
Media Humas Polri|| Banjarbaru
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa menghadiri puncak acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru di Aula Gawi Seberataan Pemerintah Kota Banjarbaru, Rabu (26/6/2024).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin, Kepala BNN Kota Banjarbaru, Arif Wahyu Bibitharta, Kalapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetyo, perwakilan Kapolres Banjarbaru, perwakilan Dandim 1006/Banjar, serta segenap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2024 mengusung tema “Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar”. Tema ini dipilih dengan harapan dapat mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak melakukan aksi nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.
Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa menyampaikan peringatan HANI ini sebagai bentuk ajakan pada seluruh lapisan masyarakat, khususnya jajaran Lapas Banjarbaru untuk menjaga kesadaran diri, menjadi lebih baik, serta maksimal di semua unsur kehidupan fisik, mental, sehat jasmani dan rohani, serta berkarya dan bahagia tanpa narkoba.
“Menghadiri kegiatan puncak acara peringatan HANI, bukan hanya sebagai bentuk komitmen, tetapi juga peran aktif kami Lapas Banjarbaru terhadap Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Narkoba,” tegas Wayan.
Peringatan HANI tahun ini diharapkan dapat menggerakkan dan mendorong semua lapisan masyarakat sekaligus membangun solidaritas dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang masih menjadi ancaman kehidupan manusia secara global.
Selain itu, peringatan HANI juga menjadi momentum kampanye secara masif Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di seluruh pelosok tanah air yang bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan kepedulian seluruh masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia sehat tanpa narkoba.(nanang)