kalapas IIB Lhoksukon Melakukan Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan.
Media Humas Polri Aceh Utara pelaksanaan penggeledahan kamar hunia warga binaan lapas kelas IIB Lhoksukon, Aceh utara, guna untuk lebih meningkatkan keamanan lapas , dilaksanakan Juma’at malam 24 Desember 2021
“Pengeledahan di lakukan atas istruksi Bapak Kepala Devisi Permasyarakatan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Aceh dalam rangka menyambut hari Natal dan Tahun Baru ( NATARU ) 2022
kegiatan ini turut di pimpin oleh Bapak Kalapas Kelas IIB Lhoksukon dan Bapak KPLP Lapas Lhoksukon serta di ikuti seluruh pejabat struktural , Staf dan Petugas Jaga.
pelaksanaan penggeledahan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lapas serta untuk mencegaj adanya barang – barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, untuk mencegah terjadinya hal – hal yang tidak dinginkan.
“Dari 17 kamar hunian yang di geledah di temukan beberap barang yang di amankan diantaranya , 4 buah Charger HP, 1 buah cermin kaca, 3 buah sendok besi, 2 paku, 1 buah piring besi, 5 buah korek api, 1 buah heansed, 1 buah kaleng besi, 3 buah pisau silet, dan 1 buah ikat pinggang besi,, seluruh barang – barang tersebut telah di amankan guna untuk menjaga keamanan lapas agar berjalan dengan tertib, lancar, aman dan kondusif.
selasai kegiatan ini dilaksanakan Kalapas IIB Lhoksukon mengucapkan terimakasih banyak terhadap rekan kerjanya yang yang slalu sigap dalam menjalankan tugasnya agar keamanan lapas tertip dan aman,, tutupnya.
Tri