Kalau mau tanya dana BOS harus ijin, Kejaksaan, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Ungkap Toriyah Selaku kepala sekolah SDN Srondol Kulon 02.
Media humas Polri.Com, Semarang – Jawa Tengah/// Pemerintah Pusat menggelontorkan Bantuan Serta subsidi kepada Sekolah sekolah di seluruh Indonesia baik itu Negri dan suasta Melalui Dana BOS ( Bantuan Oprasional Sekolah)
Awak Media humas Polri, dan Tim Media , Rajawalinewstv, Kabarreskrim.net, Multimedia Indonesia.co.id, serta Kupas Kriminal.com menyambangi Sekolah SDN Srondol Kulon 02 (20/10/23) Senin
Awak media langsung bertemu dengan kepala sekolah ” Toriyah ” Mengungkapkan Kalau mau tanya tanya penggunaan dana BOS harus ijin dulu ke, Dinas Pendidikan selalu atasan saya dan kejaksaan serta inspektorat ungkap Toriyah Menegas kan,
Pada hal awak media hanya ingin konfirmasi dana bos berdasarkan edaran Kemendikbud dan juknis penggunaan dana bos Tahun 2022
Kami menduga adanya penyimpangan dari beberapa sekolah sekota Semarang seperti dugaan Indikasi Korupsi Konsorsium ( Terselubung ) di tubuh Dinas Pendidikan,
Berdasarkan bay data awak media yang di duga ada indikasi penyimpangan berdasarkan Rincian Dana Bos tahap 1. Sebesar Rp. 151.740.000 di cairkan 17 Februari 2022
Berdasar kan rincian
1.administrasi kegiatan sekolah Rp. 36.903.000
2.Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp. 69.904.000
Tahap 2. Sebesar Rp. 202.045.265 di cairkan tanggal 21 Juli 2022,
Dengan rincian sebagai berikut.
1. pengembangan Perpustakaan Rp. 1.696.000
2. Administrasi kegiatan Sekolah Rp. 31.521.000
3. Pemeliharaan sarana dan sarana sekolah Rp. 33.867.000
4. Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp. 15.000.000
Tahap 3. Sebesar Rp.151.740.000 di cairkan pada tanggal 12 Oktober 2022
1. Pengembangan Perpustakaan Rp. 17.500.000
2. Administrasi kegiatan sekolah Rp. 113.126.500
3. Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp. 168.003.500
Dari beberapa kejanggalan per aitem dan perbedaan realisasinya pun sangat fantastis kami menduga Anggaran dana Bos di duga ada permainan Korupsi Terselubung dan indikasi Terkoordinasi,
Kami melihat pada saat datang menyambangi Sekolah hampir semua sama Kasus nya Dana BOS Kota Semarang Di duga ada Korupsi Berjamaah seperti sudah Terkoordinasi antara pihak dinas dan APH. tutupnya. ( Red/tim)