Kanit I Satreskrim Polres Ketapang IPDA Zainal Sampaikan Himbauan Pencegahan Judi Online Dan Judi Konvensional

Media Humas Polri//Kalbar

Kanit I Satreskrim Polres Ketapang Polda Kalbar, IPDA Zainal Mutakhir, S.H., mengunjungi Warung Kopi yang berada di komplek Pasar Baru jalan A Yani Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Kamis ( 14/11/2024 ) Pagi.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan sambangnya, IPDA Zainal berbincang hangat bersama warga masyarakat yang berada di warung kopi. Disela sela perbincangannya, IPDA Zainal menyampaikan himbauan terkait pencegahan judi online dan judi konvensional yang marak terjadi di kalangan masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran kepada warga mengenai bahaya judi online dan judi konvensional yang dapat merugikan individu pribadi serta keluarga.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kanit 1Satreskrim Polres Ketapang IPDA Zainal menjelaskan bahwa judi online dan juli konvensional sering kali menjadi pintu masuk bagi permasalahan sosial seperti utang, kecanduan dan konflik keluarga. Dirinya menghimbau kepada para pengunjung warung kopi agar tidak terjebak dalam praktik perjudian yang ilegal dan mengajak warga untuk berperan aktif dalam menyebarkan informasi mengenai risiko yang ditimbulkan oleh perjudian.

“ Judi online atau judi konvensional hanyalah ilusi dan janji manis belaka, belum lagi ancaman jeratan pidana yang mengancam para pelaku perjudian, banyak kemudharatan yang didapatkan apabila kita terjerumus dalam dunia judi, maka dari itu kami dari Polres Ketapang mengajak bapak bapak yang ada disini mari kita menjadi pelopor pemberantasan judi online dan judi konvensional melalui bersama sama dan kompak untuk tidak menjadi pelaku judi dan menyampaikan pesan ini kepada yang lainnya ”. Tutur Ipda Zainal.

Lebih lanjut IPDA Zainal juga menawarkan bantuan kepada masyarakat yang merasa terpengaruh oleh judi online ataupun judi konvensional, baik melalui layanan konseling maupun penanganan hukum. Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif di masyarakat untuk menjauhi praktek perjudian dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.

Diharapkan dengan adanya himbauan pencegahan judi ini dapat menyentuh hati masyarakat dan mendorong mereka untuk berkontribusi dalam menciptakan komunitas yang bebas dari praktik perjudian yang merugikan. IPDA Zainal mengakhiri kunjungan dengan harapan agar kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dapat terus terjalin demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat dan damai. ( Lies )

Pos terkait