Media Humas Polri || Landak Kalbar
Kanit Intelkam Polsek Air Besar AIPDA Heriyadi menghadiri pelaksanaan kegiatan pembagian kompensasi perawatan lahan kebun kelapa sawit oleh PT. Cahaya Putih Energi Alam (CPEA) kepada masyarakat bertempat di Aula Balai Dusun Senyamuk Desa Engkadik Pade Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Kamis (27/7/2023).
Dalam pelaksanaan kegiatan Pembagian Kompensasi tersebut di hadiri oleh Estate Menejer PT. CPEA Saut Tampubolon, Sekretaris Camat Air Besar Narsidin, S.Sos, Ps. Kanit Intelkam Polsek Air Besar AIPDA Heriyadi, Ketua Koperasi Pade Jaya Ayman, Ketua DAD Kecanatan Air Besar Paulus, Kepala Dusun Senyamuk Jun Bertus, Pasirah Adat Dayak Dusun Senyamuk Sugiono, Tokoh Agama, Masyarakat, dan Pemuda Dusun Senyamuk serta Para pemilik lahan yang menerima dana Kompensasi.
Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H, S.I.K, M.M. melalui Kapolsek Air Besar IPDA Donny Pati Pratama Yolanda ditempat terpisah menjelaskan, “Pembayaran kompensasi perawatan dilakukan oleh tim keuangan, tim audit PT. Cahaya Putih Energi Alam (CPEA) langsung di serahkan kepada warga masyarakat, ” Jelas IPDA Donny.
IPDA Donny Pati Pratama Yolanda menyampaikan kepada personil Polsek Air Besar yang melaksanakan pengamanan kegiatan tersebut agar melaksanakan tugas dengan humanis, guna terciptanya situasi yang aman, nyaman dan kondusif.
Ps. Kanit Intelkam Polsek Air Besar menyampaikan “Saya di sini ditugaskan untuk mewakili Kapolsek Air Besar yang tidak bisa hadir di karenakan ada halangan dan pesan Kapolsek Air Besar Agar Warga Masyarakat Desa Engkadik Pade khususnya Dusun Senyamuk untuk selalu menjaga Keamanan dan Ketertiban di Dusun Senyamuk ini dan marilah kita bersama untuk dapat menyimak dengan baik apa yang akan di sampaikan oleh Pihak PT. CPEA ini, ” Jelas AIPDA Heriyadi.
Saut Tampubolon selalu Estate Manager PT. CPEA menyampaikan “Pihak PT. CPEA merupakan pemenang lelang dari PT. ASJ yang telah dinyatakan failed di tahun 2018 dan kami sudah membayar penuh pada pihak PT. ASJ. Dan Kami mendapat masukan dari Pemda Landak agar dapat memberikan kompensasi terhadap pemilik lahan yang telah merawat lahan sejak PT. ASJ Failed untuk itu lah kegiatan ini kami laksanakan. Sedangkan untuk pembayaran kompensasi tersebut tidaklah sama rata melainkan berdasarkan besaran lahan serta tingkat perawatan terhadap lahan tersebut, ” Jelasnya.
“Ada Sebanyak 5 Desa yang berada di Kecamatan Air Besar masuk Wilayah Kerja PT. CPEA yaitu Desa Serimbu, Desa Jambu Tembawang, Desa Engkadik Pade, Desa Dange Aji dan Desa Tomoyok.” Tambahnya.
“Dan pihak PT. Cahaya Putih Energi Alam (CPEA) menerangkan, permohonan pengamanan kegiatan dan jadwal Penyaluran Pembagian Kompensasi tersebut yaitu Kamis (27/7) di Dusun Senyamuk Desa Engkadik Pade, Sabtu (29/7) di Dusun Kuala Pade Desa Engkadik Pade, Senin (31/7) di Desa Jambu Tembawang”, Lanjutnya.
“Selain dari itu, kami selalu pihak PT. Cahaya Putih Energi Alam (CPEA) juga mengucapkan terimakasih kepada personil Kepolisian Sektor Air Besar yang mana sudah membantu dalam kegiatan pengamanan sehingga dapat berjalan dengan aman lancar dan kondusif.” tutupnya. ( Trisyanto MS )