Kanit Provost Polres Labuhanbatu Ipda Ali Napia Pohan SH Terbitkan Sepeda Motor Parkir Sembarangan Dilingkungan Polres Labuhanbatu 

Media Humas Polri // Labuhanbatu

Dalam upaya menegakkan disiplin dilingkungan Polres Labuhanbatu Kanit Provost Ipda Ali Napia Pohan SH melakukan penertiban kendaraan sepeda motor parkir tidak pada tempatnya setidaknya 30 unit sepeda motor milik masyarakat, anggota polri dan ASN yang parkir sembarangan dilakukan dengan penggembosan ban. Selasa (26/03/2024).

Bacaan Lainnya

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasipropam AKP Iwan Mashuri SH MH menyampaikan, kami dari Si Propam Polres Labuhanbatu bertekad untuk mendisiplinkan Masyarakat Personel dan ASN yang memiliki sepeda motor diparkir sembarangan dilingkungan Polres Labuhanbatu, karena kita berupaya menciptakan area yang nyaman dan aman ( Thamrin Nasution ).

Pos terkait