Media Humas Polri || Purwakarta
Untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang nyaman dan aman serta kondusif diperlukan daya serta upaya seperti yang dilakukan Polri dengan salah satu contoh pelaksanaan operasi Pekat dan miras serta KRYD mo.
Salah satu dampak dari pada penyakit masyarakat ini yaitu dengan adanya perdagangan miras terutama yang tidak ada ijin edarnya dan melebihi daripada aturan yang ditetapkan oleh pemerintah baik itu nilai kadar alkoholnya maupun ijin edarnya.
Polsek Campaka Polres Purwakarta Polda Jabar Sabtu malam, 23 September 2023 melaksanakan operasi Pekat dengan sasaran penjual jamu dan miras dilingkungan wilayah hukum Polsek Campaka khususnya.
Operasi Pekat tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Campaka IPDA H.Eko Sumantoro.SH bersama jajaran dan anggota Polsek Campaka
Dalam melakukan penyisiran dan penggeledahan terhadap beberapa toko jamu ditemukan beberapa botol miras yang tak mempunyai ijin edar dan bernilai kadar alkohol tinggi yang tak sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Hasil dari operasi Pekat miras itu didapatkan 5 botol miras yang tak mempunyai ijin edar dan berkadar alkohol tinggi disita kepolisian
Tak lupa juga Kanit Reskrim memberikan arahan kepada penjual untuk mentaati peraturan pemerintah yang ada salah satunya dengan tidak menjual miras kepada orang yang masih dibawah umur dan menjaga kondusifitas dilingkungan tidak mengganggu kenyamanan lingkungan masyarakat sekitar akibat dari aktivitas penjualan miras tersebut sehingga dapat merugikan orang lain. (Endar PWK)