Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Tangkap Pembunuhan Berencana di Gedung Politeknik Pelayaran

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Tangkap Pembunuhan Berencana di Gedung Politeknik Pelayaran

 

Bacaan Lainnya

Surabaya || Media Humas Polri

 

Kanit Resmob Mapolrestabes Surabaya tangkap pelaku pembunuhan perencanaan pada tanggal 5 februari di Gedung kelas pembentukan politeknik pelayaran Surabaya.

 

Press Release diadakan di Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, yang dihadiri Kasihumas Kanit Resmob dan Kanit Jatanras. 17/2/23

 

Tersangka berinisial (AJRP) domisili Surabaya umur 19 tahun.

 

“Menurut pengakuan tersangka pada awalnya antara junior dan senior, tersangka menggiring korban ke kamar mandi lalu memukul korban sebanyak 2 kali di bagian atas perut,” Kata Kasihumas Polrestabes Surabaya.

 

Awal mula pelaku lakukan pengecekan perlengkapan, dan korban diketahui tidak membawa salah satu perlengkapannya, dan korban digiring ke kamar mandi, lalu korban disuruh berdiri, dan langsung dihantam.

 

“Satuan anggota Kanit Resmob Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan (BB) dua buah air minum dalam kemasan, dua lembar tisu yang berlumuran darah, satu potong seragam baju doreng, satu set seragam hitam,” Tambah Kasihumas Polrestabes Surabaya.

 

Pelaku memaparkan saat ditanya oleh media “Saya sebenarnya tidak ada niatan untuk membunuh kok pak,”

 

Guna untuk Mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka 353 ayat (3) KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

 

(Yanto)

Pos terkait