Kantor Camat Singingi Hilir Kosong Saat Jam Kerja

Kantor Camat Singingi Hilir Kosong Saat Jam Kerja

Media Humas Polri, Singingi Hilir || Kantor camat merupakan tempat pelayan publik, juga tempat pelayanan keperluan surat-menyurat yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam konteksnya Kantor Kecamatan merupakan tempat pengurusan dari masyarakat pada saat jam operasional kerja sampai batas waktu jam kerja yang sesuai ditentukan oleh pemerintah.

Bacaan Lainnya

Lain halnya di Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Riau), dari pantauan LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat Dan Daerah (LSM PKA-PPD) dan Media Humas Polri, kantor camat tidak ada penghuninya saat jam kerja.
Padahal saat itu waktu masih sekitar jam 14.45 Wib Selasa (07/02/2023).

Kondisi ini membuat masyarakat yang akan mengurus surat-menyurat atau pengaduan tidak bisa mengurusnya, dikarenakan kantor Camat Singingi Hilir kosong pada saat jam kerja.

Sesuai jam kerja Aparatur Sipil Negara ( ASN), mereka melayani masyarakat dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, dengan jam istrahat dari pukul 12.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB.

Bagaimana pelayanan bisa maksimal kalau kantor camat kosong disaat jam kerja. Kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan sekali terhadap kinerja camat ini,” ucap seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan, kepada awak media.

Sementara itu ketika hal ini dikonfirmasi Camat Singingi Hilir Risman Ali oleh awak media melalui via seluler tidak menjawab.

Saat ketua investigasi dan obserpasi LSM Pemantau Kinerja Aperatur Pemerintah Pusat Dan Daerah (LSM PKA-PPD) Taufik Hidayat mengatakan bahwasanya kantor Camat Singingi Hilir Tidak Boleh Kosong Karena Kantor Camat itu tempat pelayanan publik.

Dan sangat disayangkan saat kita datang kekantor camat itu satu pun pegawai kantor Camat Singingi Hilir tidak ada satu pun disaat jam kerja. Sementara mereka di gaji dengan uang rakyat bukan untuk meninggal tugas dan kewajiban sebagai pegawai negeri. Camat dan pegawainya di gaji sesuai jam kerja. Jika tidak sesuai jam kerja itu sama juga korupsi uang rakyat.

Saya meminta kepada Plt Bupati Kuantan Singingi tindak tegas Camat Singingi Hilir dan pegawainya, kalau perlu di mutasi seluruhnya karena ini telah mengambat pelayanan publik, ujar Taufik Hidayat.

(THA)

Pos terkait