Kantor DPRD Siantar Diserbu, Tiomerlin : Buntut Penindasan PTPN lll Kepada Warga.
Siantar – Mediahumaspolri.com || Saat panas matahari menyengat, kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Pematangsiantar diserbu puluhan orang yang didominasi oleh kaum emak-emak, Rabu (1/2/2023) jam 12.30 WIB.
Sambil membawa sebuah pengeras suara (Toa) dan beberapa tulisan meminta keadilan di kertas karton, mereka yang mengaku dari Front Gerilyawan Siantar (FGS) ternyata ingin berunjuk rasa.
Kedatangan kami kesini, buntut tindak kekerasan yang dilakukan petugas keamanan PTPN III ke petani di Kelurahan Gurilla,” ujar Tiomerlin boru Sitinjak, selaku koordinator aksi.
Dihadapan belasan petugas Satpoll PP dan Polres Siantar yang sudah bersiap berjaga, Tiomerlin yang juga sebagai Kepala Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi) mengatakan, tindakan PTPN III sudah di luar batas dan sebagai bentuk pelanggaran hak azasi manusia (HAM) serta tindak pidana.
Menurutnya, negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya sesuai dengan amanah undang-undang 1945, sehingga para petani dan masyarakat Kampung Baru, Kelurahan Gurila, Kota Pematangsiantar yang sudah 18 tahun bertempat tinggal dan bertani di tanah ex- hak guna usaha (HGU) PTPN III.
“Mereka PTPN III secara sepihak menyerobot tanah masyarakat dengan melakukan cara-cara intimidasi dan kekerasan. Sampai kapan kami terus diperlakukan seperti binatang,” jelasnya.
Massa demonstrasi di depan DPRD Pematangsiantar
Tiomerlin juga menuturkan, bagaimana dia mendapatkan serangan kekerasan di bagian wajah. Bahkan, matanya hingga bengkak setelah di bogem oleh petugas keamanan PTPN III dengan batu, kayu, rotan.
Rumah masyarakat didatangi, juga dilempari. Tangkap saja satpam PTPN III yang merusak tanaman dan rumah-rumah kami dan hentikan proses okupasi,” harapnya dengan lantang.
Tak berselang lama menyampaikan semua keluh kesahnya, Andika Prayogi Sinaga dari anggota dewan partai Hanura datang menemui massa. Prayogi berjanji membantu pihak pendemo.
Kami akan terus mendukung warga gurilla dan secepatnya melakukan rapat lanjutan mengenai konflik ini, dan meminta pemko segera ambil tindakan,” tegas Andika Prayogi Sinaga.
Sementara itu, massa aksi ternyata bukan hanya dari pihak Forum Tani Sejahtera Indonesia (FUTASI) saja. Biro Bantuan Hukum STAI SAMORA Lembaga Bantuan Hukum (LBH) juga ikut andil, kemudian dari forum Gerilyawan, Gampar, LMND, KPA Indonesian, KBM LRR Indonesia, dan Poros Kota Mahasiswa Pematangsiantar.
( SautRaja )