Kanwil Bea Cukai Maluku Gelar Apel Bersama Sinergi Pengawasan Laut Demi Mencegah Peredaran Narkotika dan Barang Ilegal Di Maluku
Media Humas Polri || Maluku
30/05/2022
Miliki kekayaan laut yang melimpah, hal ini menjadi incaran kapal-kapal asing untuk melakukan pencarian, disamping itu dengan perairan yang luas tersebut dapat juga di manfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan penyeludupan narkotika dan barang-barang Ilegal.27/05/2022
Dalam menjawab tantangan tersebut
Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) POLRI dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Upaya sinergi pengawasan laut ini diselenggarakan untuk menunjukkan pada masyarakat luas bahwa Aparatur Negara Pemerintah Indonesia telah bersinergi, bekerja bersama – sama dalam mengamankan kepentingan negara terutama dalam menanggulangi dan menjaga dari pelanggaran-pelanggaran di wilayah perairan Indonesia khususnya di perairan Ambon (Maluku).
Kakanwil Bea Cukai Maluku, Priyono dalam amanatnya menjelaskan, patroli Laut Bea Cukai hari ini, Jumat (27/05/2022) dilaksanakan dengan menggandeng Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku, Dirpolairud Polda Maluku dan KPLP Ambon.
Sebagai Community Protector, Bea Cukai memiliki peran yang cukup strategis dalam menjaga wilayah perbatasan NKRI serta memaksimalkan fungsi pengawasan dan mengamankan wilayah perairan Indonesia dari penyelundupan,” tutur Kakanwil Bea Cukai Maluku, Priyono
Priyono menambahkan, Apel Sinergi bersama Patroli Laut Bea Cukai dengan Polairud dan KPLP adalah sarana peningkatan sinergitas tugas operasional dan sumber daya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi yang berwenang di laut untuk mencegah tindakan melanggar hukum.
Dengan adanya operasi ini kita selalu berharap dapat meminimalisir atau bahkan meniadakan pelanggaran di wilayah perairan Maluku dan khususnya perairan Teluk Ambon dan sekitarnya.
Banyak hasil yang didapat dari sinergi yang sering dilakukan, seperti penangkapan kapal pembawa Shabu seberat 1,6 ton di perairan Batam Kepulauan Riau atas sinergi antara Mabes Polri dan Bea Cukai, penangkapan satu kapal kayu KM. Doa Ibu GT 31 bermuatan 300 karung balpres (pakaian bekas) di Sungai Baru Kab. Asahan, Sumatera Utara, penggagalan penyeludupan narkoba di wilayah Kepulauan Riau, dan penangkapan pakaian dan sepatu bekas (dalam bentuk ball) di Pelabuhan Sungai Melai, Rangsang Barat, Riau dalam Operasi Patroli Laut Khusus Perbatasan (Border Safe Guard) wilayah Riau.
Pelaksanaan patroli laut bersama ini dilakukan di perairan teluk Ambon dan sekitarnya dengan melibatkan sejumlah personil dari Bea Cukai Ambon, Kantor Wilayah Bea Cukai Dirpolairud Polda Maluku dan KPLP Ambon dengan menggunakan Kapal Patroli Bea Cukai dengan nomor lambung BC , Kapal BC , Kapal BC , Kapal Polairud, dan Kapal KPLP
Priyono Mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Ditpolairud Polda Maluku, KSOP Ambon, Pangkalan Sarana Operasi Sorong, Kanwil DJBC Maluku, dan KPPBC TMP C Ambon dan seluruh anggota operasi atas dukungannya dan terselenggaranya kegiatan apel bersama ini.
Median Humas Polri