*KANWIL KEMENKUMHAM RIAU SERAHKAN SERTIFIKAT HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL BATIK KHAS PEKANBARU*
MediaHumasPolri.Com || Pekanbaru
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menunjukkan apresiasinya sebagai salah satu jemputan khusus dalam acara peluncuran Batik Pekanbaru bertema “Riak Kuntum di Atas Awan” yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru di Mall Living World, Jumat (20/5) dengan hadir langsung dan memberikan dukungan penuh. Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu yang diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah, Achmad Brahmantyo Machmud, menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (KI) yang diterima langsung oleh Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai bentuk perlindungan ciptaan di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Walikota Pekanbaru, Firdaus, mengilas balik perjalanan panjang peluncuran batik Pekanbaru saat menyampaikan kata sambutan. Diawali dari gagasan para desainer muda Pekanbaru dalam berkarya, corak batik kemudian dikembangkan menjadi industri yang diharapkan dapat membangkitkan dan menggali potensi Budaya sekaligus meningkatkan nilai ekonomi kota Pekanbaru. “Saya sangat yakin dan percaya sebagai pangsa pasar yang cukup besar di pulau Sumatera, industri ini akan terus berkembang mulai dari tahap lokal, regional, nasional bahkan pada tahap internasional,” sebut Firdaus optimis.
Beberapa corak batik andalan yang diperkenalkan pada giat ini adalah, Batik Motif Riak Kuntum, Motif Serindit, Motif Di Atas Awan Dan Di Bawah Ombak, Motif Batik Kuntum Nenas, Motif Gedung Bandar Baru Tenayan serta corak batik lainnya. Keseluruhan motif tersebut merupakan ciri khas dari kota Pekanbaru yang diharapkan dapat menjadi oleh-oleh bagi wisatawan yang Kota Pekanbaru sekaligus sebagai penghargaan kepada seniman lokal untuk terus berkreasi dan berprestasi.
“Nyatanya UMKM justru yang memiliki ketahanan tinggi dan berperan sebagai bantalan perekonomian nasional. Karena kemampuannya untuk bertahan pada periode tekanan dan dapat tumbuh kembali lebih cepat. Untuk itu kita perlu memberi dukungan penuh dengan bangga terhadap produk dalam negeri dan membangun sektor industri kreatif yang bermuatan potensi kekayaan intelektual,”ujar Bram. Bram juga mengapresiasi peluncuran Batik Pekanbaru yang diharapkan mampu menjadi ikon Kota Pekanbaru khususnya dalam meningkatkan potensi pariwisata. Bram berharap dan mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan usaha atau barang ciptaannya, termasuk merek dan paten agar dapat dilindungi oleh undang-undang sehingga mampu mendongkrak nilai jual yang tentu saja mendatangkan keuntungan lebih bagi masyarakat.
“Masih di masa pandemi ini, kreatifitas atau usaha rumahan menjadi alternatif yang banyak dilakukan masyarakat. Terbukti dari tingginya pendaftaran merek dan paten selama inj. Untuk itu kami (Kemenkumham) mengajak masyarakat untuk mendaftarkan usahanya. Datang saja ke Kemenkumham Riau, akan dilayani dengan sangat cepat, mudah dan murah serta dijamin ramah,” terang Bram dengan senyum khasnya. Atau apabila ada masyarakat yang ingin konsultasi terlebih dahulu silahkan menghubungi Call Center Kemenkumham di nomor 081261331866, tambahnya lagi.