Kapal Damai sejahtera, V Tabrak Turap Tepian jln Ahmad Yani Rusak para,
Media Humas polri Kalimantan Timur Berau Selasa 04 Januari 2022 jam, 10,30 insiden sebelumnya, kerusakan yang terjadi pada turap akibat diseruduk kapal pengangkut semen kali ini, menimbulkan kerusakan yang cukup para Insiden tertabkarknya turap oleh kapal Damai Sejahtera, V pengangkut semen tujuan bongkar di gunung tabur terjadi lagi kemarin (4/1). Tercatat, ini merupakan ketiga kalinya
Namun dalam insiden kemarin, tabrakan yang terjadi sekitar pukul 10.30 Wita menimbulkan kerusakan yang cukup parah dibandingkan kejadian-kejadian sebelumnya. Kerusakan diperkirakan sepanjang 10 meter atau selebar kapal Damai Sejahtera V.
Bupati Berau Sri Juniarsih yang meninjau ke lokasi mengatakan, kerusakan yang ditimbulkan akibat kecelakaan ini memang cukup parah, dia pun menekankan agar pemilik kapal bertanggung jawab memperbaiki turap hingga kembali seperti semula secepat mungkin.
Kita bebankan ke penabrak untuk merapikan dan memperbaikinya. Ini cukup parah,” ujarnya.
Diakui hal ini bukan kali pertama terjadi, untuk itu bupati berencana melakukan koordinasi dengan Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb terkait dengan sistem pemanduan lalu-lalang di sungai Berau.
“Kita belum ketemu sama penanggungjawabnya (pemandu, red), karena ini bukan kejadian pertama kali,” tambahnya.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau Ir Taupan Madjid Mm menjelaskan, sebagaimana dengan instruksi bupati, perbaikan akan dibebankan sepenuhnya kepada penabrak.
Jelasnya, konstruksi yang ada tidak bisa digoyang lagi karena sudah stabil satu kesatuan, saling mengikat tidak boleh diubah lagi. Adapun solusi yang dapat dilakukan ialah membuat penahanan baru di depan turap yang rusak.
Namun untuk itu disadarinya, tidak bisa dilakukan dengan cepat karena harus menyiapkan material yang dibutuhkan lebih dulu.
Adapun jangka pendek yang akan dilakukan ujar H,taupan pemkab akan mendesak pemilik kapal untuk menurunkan tim penyenyelam untuk memantau kerusakan yang terjadi di bagian bawah turap.
Dikhwatirkannya, kerusakan mengakibatkan munculnya lobang yang dapat membuat kerusakan semakin parah.
Setidaknya seminggu ini akan kami minta untuk turunkan penyelam memantau di bagian bawah, jika memang ada hal yang mengancam kerusakan semakin parah, akan segera dicari solusi penaganannya seperti apa,” sebutnya.
H Taupan menaksir, biaya yang diperlukan untuk membenahi kerusakan tersebut mencapai miliaran rupiah.
Disinggung terkait turap di tepian Gunung Tabur yang masih berlobang, H, Taupan menyebut kalau dirinya akan melihat arsip terkait hal tersebut lebih dulu. Sebab, saat itu dirinya masih belum bertugas di Kabupaten Berau. “Nanti saya lihat arsipnya dulu,” tambah H Taupan.
Staf Kesyahbaradan Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (KUPP) Tanjung Redeb Sukriadi, mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait permasalahan ini, karena masih dilakukan pemeriksaan terhadap agen kapal Damai Sejahtera V. “Kita masih periksa ya,” ujarnya.
Hanya disebutnya, kapal tersebut berlayar dari Kota Batulicin, Kalimantan Selatan, dengan memuat semen. “Saya masih BAP. Yang jelas ada penekanan untuk pergantian rugi,” jelasnya.
Terpisah, Kasat Polairud Polres Berau, AKP Novandi Arya Kharizma mengungkapkan, awalnya kapal Damai Sejahtera V berhasil melewati salah satu kapal PB Trans 14, kemudian mencoba berbelok ke kanan. Tetapi haluan kapal tegak lurus menghadap ke turap, sehingga terjadilah kejadian tersebut.
“Kapten kapal sudah berusaha memerlambat laju kapal dengan menurunkan jangkar, ternyata itu belum cukup dan akhirnya menabrak,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Berau Madri Pani yang turut meninjau ke lokasi kejadian, menyebut banyak yang harus dirubah, salah satunya adalah sistem pemanduan yang dilakukan oleh KUPP dan Pelindo, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal.
“Sistem pandu kita perlu dibenahi, ini bukan kejadian pertama,” katanya.
Madri mengaku cukup khawatir kejadian serupa bisa terjadi lagi, bahkan dengan akibat lebih parah, seperti halnya menabrak dermaga pelabuhan. Jika hal itu terjadi, tentu arus logistitk di Berau dan Kaltara akan macet. “Kalau itu terjadi maka sanksi hukumannya akan lebih berat lagi,” bebernya.
Politisi Partai NasDem ini juga mengingatkan agar pemkab benar-benar mengejar tanggung jawab pihak kapal untuk melakukan perbaikan turap tersebut. Pasalnya, turap tersebut digunakan oleh masyarakat untuk berjualan. Sedangkan saat ini dengan kondisi turap yang rusak parah, otomatis, pelaku UMKM tidak bisa berdagang di situ untuk sementara waktu.
Saya minta pemilik kapal juga bisa menggangi kerugian pelaku UMKM yang tidak bisa berjualan lagi sementara waktu,” jelasnya. ( burhan, S)