Kapolda Bangka Belitung Pimpin Upacara Pengukuhan Kenaikan Tipe Polresta Pangkalpinang.
Pangkalpinag || Media Humas Polri — Kepolisian Resort (Polres) Pangkalpinang dikukuhkan menjadi Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pangkalpinang oleh Kapolda Kep. Bangka Belitung IRJEN Pol. Drs. Yan Sultra I S.H, di Mapolresta Pangkalpinang Jl. A Yani No 1 Pangkalpinang, Senin (26/12).
Turut dalam acara pengukuhan ini Pj. Gubernur Kep. Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin, Wali Kota pangkalpinang Dr. H. Maulan Aklil, S.I.P., M.Si, Forkopimda Kep. Bangka Belitung, Forkopimda Kota Pangkalpinang, Pju Polda Kep. Bangka Belitung, Pju Polresta Pangkalpinang, Perwakilan BUMN, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Perwakilan Ormas Kota Pangkalpinang.
Kenaikan tipe ini berdasarkan keputusan Kapolri nomor : KEP/1151/VIII/2022 tentang peningkatan tipe Kepolisian Resor Pangkalpinang menjadi Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang Kepolisian Daerah Kep. Bangka Belitung.
Pengukuhan peningkatan tipe Kepolisian Resor Pangkalpinang menjadi Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang di warnai penyematan logo Polres ke Polresta, dan dilanjutkan penandatangan plakat oleh Kapolda Kep. Bangka Belitung, didampingi Pj. Gubernur Kep. Bangka Belitung, Forkopimda Provinsi Kep. Babel dan Forkopimda Kota Pangkalpinang.
Kapolda Kep. Bangka Belitung dalam amanatnya menyampaikan, Perubahan tipe Polres Pangkalpinang menajdi Polres Kota Pangkalpinang, selain merupakan respon pemerintah dan pimpinan Polri juga merupakan kepercayaan dan penghargaan kepada Polda Kepulauan Bangka Belitung pada umumnya dan Polresta Pangkalpinang khususnya. Oleh sebab itu kepercayaan yang telah diberikan pemerintah dan pimpinan Polri, harus kita jaga dengan baik, dengan meningkatkan profesionalisme, dalam pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum.
Polres Pangkalpinang yang dipimpin oleh seorang Kapolres yang berpangkat AKBP, nantinya menjadi Polresta Pangkalpinang yang dipimpin oleh Kapolres dengan pangkat KOMBES sesuai dengan peraturan KAPOLRI nomor 2 tahun 2021 tntang susunan organisasi Polri tingkat Polres. Polresta Pangkalpinang di era demokrasi harus bertumpu kepada upaya untuk meraih kepercayaan masyarakat, selaku pemegang kekuasaan tertinggi negara. Hal tersebut diwujudkan dengan penegakan supremasi hukum dan ham, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi pemeliharaan kamtibmas, pemolisian di era demokrasi juga harus disertai dengan akuntbilitas dan transparansi dalam pelaksaan tugas dan pengelolaan organisai., papar Kapolda IRJEN Pol Yan Sultra.
Beberapa pesan Kapolda untuk personel Polresta Pangkalpinang, untuk dapat dipedomani dan di laksanakan dalam pelaksanaan tugas :
Kembangkan dan tingkatkan terus keamanan dan ketakwaan terhadap tuhan yang maha esa, sebagai landasan pengabdian selaku insan bhayangkara negara, dengan menjadikan tuhan sebagai amanah yang harus dijalankan secara tulus dan ikhlas.
Laksanakan tugas, tenggung jawab dan kewenangan yang diberikan oleh negara secara konsisten, tegas, dan humanis, dengan tetap mengedapankan rasa empati dan kesadaran, bahwa keberadaan Polri ditengah masyarakat adalah untuk dapat memberikan rasa aman dan tentram.
Tampilkan keteladanan, sebagai anggota Polri yang senantiasa menjunjung tinggi hukum, etika profesi, dan nilai nilai moralitas yang terwujud dalam sikap ucapan dan prilaku sehari hari, baik di dalam maupun diluar kedinasan.
Jadilah motor penggerak perubahan dalam organisasi Polri, sehingga kehadiran anggota Polri dimanapun berada dapat memberikan kontribusi positif, baik bagi organisai maupun masyarakat luas.
Tetap mengasah kemampuan individu anggota masing masing dengan melakukan pelatihan yang sifatnya tekhnis maupun apllikatif lapangan dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia Polri yang lebih profesional dan proporsional.
“Saya ucapkan selamat atas pengukuhan kenaikan tipe Polres Pangkalpinang menjadi Polresta Pangkalpinang, tentunya dengan kenaikan tipe ini dapat meningkatkan kerjasama TNI-Polri dan Pemerintah Daerah,” tutup Kapolda.
Tarmizi Yazid. : Bangka Belitung