KAPOLDA JABAR : LAKUKAN TUGAS DENGAN BAIK DAN JANGAN SAKITI HATI MASYARAKAT
Media Humas Polri || Jawa Barat
Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs. Suntana M.Si menegaskan tak akan segan memberikan hukuman, mulai dari hukuman disiplin berupa penahanan dan demosi dalam jabatan.
Menurutnya, hukuman tersebut bakal diberikan kepada anggotanya yang kedapatan melakukan pelanggaran seperti penyalahgunaan kewenangan, melakukan penyimpangan, pemerasan dan menyakiti masyarakat.
“Diperintahkan untuk mengingatkan kembali anggota agar melakukan tugas sesuai prosedur dan tidak melakukan penyimpangan, pemerasan dan menyakiti hati masyarakat, bila ada anggota yang terbukti segera diberikan sanksi yang tegas berupa hukuman disiplin berupa penahanan dan demosi dalam jabatan” ujar Irjen Suntana.
Menurutnya, khusus dalam melakukan penindakan di jalan raya maupun di jalan tol, utamakan tindakan pencegahan secara sopan dan humanis.
“Para perwira dimana anggota melakukan penyimpangan akan menerima sanksi administratif,” kata Kapolda Jabar.
“Berikan dan tingkatkan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai wujud Polri yang Presisi.” tutur Kapolda Jabar.
Irjen Suntana meminta agar seluruh jajarannya meningkatkan pelayanan dan menjalankan tugas dengan benar, baik di kantor maupun saat bertugas di lapangan.
Bandung 28 September 2022
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar@ Budi