Kapolda Jateng Inisiasi Perbaiki 11 Rumah Warga Terdampak Ledakan Mercon di Magelang

Media Humas Polri // Magelang

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meninjau tempat kejadian perkara (TKP) ledakan mercon yang menewaskan satu orang dan merusak 11 rumah warga di Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya

Kapolda juga meninjau rumah-rumah warga yang rusak terdampak ledakan mercon.Tercatat lima rumah warga mengalami rusak berat dan enam rumah lainnya rusak ringan.

Kapolda menegaskan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Polres, Kodim dan Pemda Kabupaten Magelang. Disepakati, unsur-unsur Forkompinda tersebut akan segera bahu-membahu memperbaiki rumah-rumah warga yang rusak.

“Kita kerja bakti perbaiki rumah warga. Kemarin tim Inafis, Gegana dan Labfor sudah olah TKP. Kita sisir jangan sampai ada bahan berbahaya yang tersisa. Tapi (sudah selesai), hari ini TKP sudah dibuka,” kata Kapolda, Senin (27/3/2023).

Dari hasil olah TKP, kata dia, diketahui jenis ledakan yang terjadi adalah low explosive. Di sumber ledakan, polisi menemukan kantong plastik beserta sejumlah bahan pembuat mercon.

“Kami telah melakukan investigasi terkait kejadian tadi malam pukul 20.05 WIB, di mana pada saat warga sedang tarawih adanya ledakan. Dari DVI telah dilakukan pemeriksaan pada korban meninggal. Korban bernama Mufid dan benar, korban adalah impact dari ledakan,” tegasnya.

Selain korban meninggal, terang Kapolda, terdapat satu korban luka ringan dan dua orang sesak napas.

‘Tapi semua sudah membaik dan sudah kembali,” terangnya.

Dia mengatakan, pihaknya pada dasarnya tidak memberikan celah pada penyalahgunaan dan peredaran bahan peledak berbahaya seperti mercon. Jajaran Ditreskrimum dan seluruh polres sudah melakukan berbagai upaya termasuk melakukan penindakan.

“Pada Jumat (24/3/2023) lalu, Polres Banyumas mengamankan satu truk boks berisi 7.000 petasan. Dua pelaku diamankan. Sementara Polres Klaten juga mengamankan 25.500 petasan cabe dan sudah ditetapkan satu tersangka,” ujar Kapolda

“Penindakan juga dilakukan polres-polres lain. Seperti Polres Batang yang berhasil mengamankan 2800 petasan, Polres Demak mengamankan 45 kg bahan petasan, Polres Kudus mengamankan 15 kg bahan, dan juga Polres Brebes,” tambahnya.

Kapolda mengimbau masyarakat menjaga kekhusyukan bulan Ramadhan dan tidak bermain-main dengan petasan. Masyarakat yang melanggar dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU Darurat Tahun 1951. (Marhen)

Pos terkait