Kapolda Jateng Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2022
Media Humas Polri || Semarang
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melaksanakan Operasi Lalulintas dengan sandi Operasi Patuh Candi 2022 secara terpusat, mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022.
Hal itu diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, SH, S.St, M.K saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2022 di lapangan Apel Mapolda Jawa Tengah, Senin (13/6/2022) pagi.
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2022 diikuti personil gabungan TNI Polri dan Dishub Provinsi Jateng. Turut hadir dalam kegiatan itu, PJU Polda Jateng beserta sejumlah tamu undangan dari pejabat TNI dan Kepala Dinas dari Pemerintah Provinsi Jateng.
Dalam sambutannya, Kapolda Jateng mengatakan, kegiatan Operasi Patuh Candi dilaksanakan dalam rangka mendidik dan menyadarkan masyarakat untuk tertib berlalulintas.
“Hal ini untuk mencegah adanya pelanggaran lalulintas yang mengakibatkan laka lantas yang berakibat fatal,” tutur Kapolda.
Ia mengatakan, Operasi Patuh merupakan operasi kepolisian terpusat yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.
Di Polda Jawa Tengah, dilibatkan sebanyak 2700 personil dan tersebar di 35 Polres.
Kapolda Jateng menekankan agar anggota yang bertugas memahami sasaran operasi dan mengutamakan edukasi pada masyarakat secara preventif dan preemtif.
Penindakan pelanggaran tersebut dilakukan secara humanis dan menggunakan mekanisme ETLE agar masyarakat terdidik dan tergerak untuk tertib berlalulintas.
“Apabila diketemukan pelanggaran lalulintas, maka penegakan hukumnya melalui mekanisme ETLE,” ujarnya.
Kapolda Jateng memerintahkan agar anggota melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan didasari dengan niat ibadah.
“Jangan lupa berdoa dan bersyukur sehingga pengabdian yang diberikan betul-betul tulus. Sehingga nantinya Polri dapat memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat,” ucapnya.
Kapolda Jateng berharap agar anggota Polri dan masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalulintas di jalan raya. Dirinya meminta masyarakat mengutamakan keselamatan di jalan dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Adapun sasaran pelanggaran dalam kegiatan Operasi Patuh Candi 2022 adalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi kecelakaan berakibat fatalitas, diantaranya aktifitas yang mengurangi konsentrasi berkendara seperti menggunakan ponsel saat berkendara atau mengemudi dalam pengaruh miras, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara mobil dan penumpang tanpa sabuk pengaman atau pengendara sepeda motor tanpa helm SNI, melawan arus, melanggar batas kecepatan.
Kontributor : Faruqi
Editor : Mhn