Media Humas Polri || Jateng
Polda Jawa Tengah menegaskan kembali tekad untuk memerangi perjudian. Masyarakat dipersilahkan secara langsung melaporkan ke polisi atau melalui pesan WhatsApp dan media sosial.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol stefanus satake Bayu setyanto menerangkan, pemberantasan akan di lakukan tanpa pandang bulu.
“Baik judi darat maupun online,apapun bentuknya akan terus di perangi,”jelas Kabid Humas.
Pemberantasan judi,lanjutnya ,adalah amanah undang undang dan salah satu atensi Kapolri jendral Listyo Sigit Prabowo.
“Maka dari itu pemberantasan perjudian dilakukan dengan tegas dan serius di Jawa Tengah. Aksi Judi yang ada akan di basmi, yang tumbuh lagi pasti di babat,”tegasnya.
Secara internal, Kata kabidhumas, Kapolda Jawa Tengah irjen Ahmad Lutfi telah memberi warning keras kepada seluruh pejabat utama dan Kapolres.
Para pejabat di lingkungan Polda Jateng dan jajaran akan di evaluasi bahkan di copot apabila kedapatan bermain main dengan perjudian.
“Sudah disampaikan Kapolda secara langsung, lewat whatsapp maupun melalui daring, Kapolda akan mengevaluasi dan mencopot Kapolres atau pejabat yang bermain main dengan judi.”tutur Kabidhumas.
Maka dari itu Kabidhumas meminta kepada Masyarakat tidak ragu dengan komitmen Polri termasuk Polda Jateng terkait masalah perjudian.
Masyarakat dipersilahkan untuk memberi masukan pada Polri terkait pemberantasan perjudian. Selain itu, masyarakat di minta melapor bila mengetahui kegiatan perjudian di wilayahnya.
Ditegaskannya,Polda Jateng dan jajaran akan menindaklanjuti setiap aduan dan laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian.
“Akan segera di kroscek dan di tindak lanjutin sesuai aturan undang undang, kerjasama dan peran aktif masyarakat dalam pemberantasan perjudian sangat di harapkan, identitas masyarakat yang melapor akan di lindungi.”pungkasnya. (Tim MHP)