Kapolda Jatim Perintahkan Kapolres Jajarannya untuk Salurkan Bansos bagi Masyarakat tidak mampu

Kapolda Jatim Perintahkan Kapolres Jajarannya untuk Salurkan Bansos bagi Masyarakat tidak mampu

Media Humas Polri || Jawa Timur

Bacaan Lainnya

Dalam rangka meringankan beban masyarakat terkait dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memerintahkan para Kapolres jajaran wilayah Hukum Polda Jatim, untuk menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako kepada masyarakat yang kurang mampu di berbagai daerah di Jawa Timur sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
pada Jumat (9/9/2022).

 

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan, pihaknya telah melakukan pembagian Bansos selama 3 hari berturut-turut, mulai tanggal 6 sampai dengan 8 september 2022 telah di distribusikan kepada masyarakat sebanyak 13.705 paket sembako.

Adapun Polres yang telah melaksanakan penyaluran paket Bansos adalah Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polresta Malang Kota, Polres Gresik, Polres Mojokerto, Polres Pasuruan Kota, Polres Probolinggo Kota, Polres Jember, Polres Lumajang, Polres Bondowoso, Polres Jombang, Polres Tulungagung, Polres Trenggalek, Polres Ngawi, Polres Pacitan, Polres Magetan, Polres Bojonegoro dan Polres Tuban.

“Sebagaimana arahan bapak Kapolri, Kami akan terus melakukan pembagian bantuan sosial kepada masyarakat, khususnya yang lebih membutuhkan bantuan tersebut .
Bantuan itu berupa sembako, yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat,” ucap Kapolda Jatim

 

NAWANG _ YANTO

Pos terkait