Kapolda Lampung Berharap Turun Langsung Ke Lokasi Galian C ( Tambang ) Ilegal di Wilayah Seputih Mataram Lampung Tengah.
Media Humas Polri – Lampung Tengah, Galian C atau dalam istilah Tambang , Berkali Kali di beritakan di media Online dan cetak Galian C ( Tambang ) Ilegal di wilayah Kampung Rejasari Mataram kecamatan seputih Mataram Tidak pernah ada Tindakan Tegas dari Aparat Kepolisian, Baik dari Polres Lampung Tengah atau pun Polda Lampung serasa sudah Terkondisi dengan aman,
Awak media sudah mengkonfirmasi kepada Jarwo selaku Yang di tuakan atau Ketua Paguyuban Mengungkapkan kalau ada Polisi, PM. LSM, dan Jurnalis saya yang ngadepin Ungkap Jarwo ,
Masih dari Jarwo” Kami menambang sudah bertahun tahun kalau mau tanya ijin semua tidak ada ijin nya tapi siapa pun yang datang aman aman aja, ungkap Jarwo.
Dari hasil investigasi awak media 25/24 galian C ( Tambang ) Ilegal masih Beroprasi bebas tanpa ada rasa takut padahal jelas Undang Undang Nya.
Kami berharap kepada Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo dan Kapolda Lampung agar Menindak tegas para Galian C ( Petambang ) yang tidak memiliki ijin . Karna akan merusak tepian sungai.
Kami Menduga DLH kabupaten Lampung Tengah dan Polres Lampung Tengah sakit Mata terkait Tambang Ilegal ( Galian C ) diwilayah nya apa Sudah ada Setoran kepada mereka Ungkap Awak Media.( Tim)