Bandar Lampung // Media Humas Polri
Kapolda Lampung Irjen pol Dr Akhmad Wiyagus S.ik.,M.Si.,M.M., Membuka kegiatan sosialisasi perpol no 10 tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga dan penyampaian hasil rakernis fungsi hukum tahun 2023, bertempat di Hotel Emersia Bandar Lampung (15/3/2023).
Hadir dalam kegiatan PJU Polda lampung, Kapolsek urban jajaran Polda lampung, kasat intel jajaran Polda lampung, kasat Sabhara jajaran Polda lampung dan kasikum jajaran Polda Lampung.
Kapolda Lampung membuka secara langsung Kegiatan ini dalam rangka sosialisasi Perpol Nomor 10 Tahun 2022 dan penyampaian hasil rakernis fungsi hukum tahun 2023.
“Kegiatan ini mengantispasi paska kejadian kajuruhan bahwa proses hidup itu harus selalu belajar dan belajar baik itu dari pengalaman diri sendiri dan pengalaman orang lain, sesuai dengan perpol no 10 tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga dan penyampaian hasil rakernis fungsi hukum tahun 2023 tolong kegiatan ini disampaikan dengan mudah agar dapat dipahami oleh peserta” Ucap Kapolda.
Lanjutnya, terkait sistem pengaman olahraga harus di perhatikan betul kita tidak bisa bekerja sendiri perlunya koordinasi dengan stakeholder yang ada, fungsi intelijen harus dapat mendeteksi sebelum kegiatan berlangsung karena kegiatan olahraga termasuk dalam kegiatan sosial budaya, belajar dari kejadian Kanjuruhan bahwa pengamanan sepak bola tidak diperlukan nya gas air mata karena atas kejadian itu banyak memakan korban.
“Kepada Personil ikuti kegiatan dengan seserius mungkin adakan simulasi jika perlu libatkan stakeholder tertentu untuk dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan” tutuup Kapolda
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan pemberian materi dari satker roops, pamobvit , Intel dan dilanjutkan pembulatan materi oleh bidkum Polda Lampung. (Amir)