Kapolda Maluku Dorong Dinkes BPOM Sosialisasi dan Monitor Obat Sirup Berbahaya
Media Humas Polri | POLDAMALUKU- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, mendorong Dines Kesehatan dan BPOM Ambon untuk memberikan sosialiasi serta memonitor terkait obat sirup yang berbahaya.
Irjen Latif mengaku sosialisasi terkait persoalan bahaya mengkonsumsi obat sirup penting dilakukan agar masyarakat dapat berhati-hati, maupin tidak panik.
“Menyikapi peringatan pemerintah tentang indiksi adanya obat sirup yang berbahaya untuk anak-anak, maka kami mendorong Dinkes dan BPOM masing-masing daerah untuk monitoring dan sosialisasi serta melakukan pengecekan lapangan,” pinta Kapolda, Sabtu (22/10/2022).
Dinkes di setiap daerah ataupun BPOM Ambon, diminta dapat memberikan penjelasan dengan baik dan jelas. Sehingga para pelaku usaha toko obat dan apotek bisa juga dapat mematuhi arahan tersebut.
“Kami harap agar permasalahan itu dapat disampaikan dengan cara-cara humanis dan tidak perlu dengan cara-cara yang menimbulkan kegaduhan,” harapnya.
Kapolda meminta pihak-pihak terkait agar dapat menangani permasalahan tersebut dengan tenang.
“Ingatkan pelaku usaha itu perlu ketenangan, ingatkan dengan baik dan kalau sudah dingatkan tetap melakukan pelanggraran baru tindak sesuai aturan hukum,” jelasnya.
Di sisi lain, Kapolda mengaku telah mengarahkan seluruh Kapolres di wilayah Maluku agar dapat membantu pelaksanaan sosialisasi bersama Dinkes dan BPOM setempat.
“Saya juga sudah mengarahkan para Kapolres di wilayah masing-masing untuk bantu pelaksanaannya, bekerja sama dengan dinas terkait untuk melaksanakan hal tersebut secara baik tanpa menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” pungkasnya.