Media Humas Polri – Ambon
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, memimpin apel Gelar pasukan dalam rangka operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Patuh Salawaku Tahun 2023.
Apel dipusatkan di selenggarakan di Gedung S Pôt Center polda maluku, Senin (10/7/2023).
Apel tersebut dihadiri Waka Polda Maluku Brigjen Pol Stephen M Napiun Irwasda Maluku Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar, Kepala jasa Raharja Maluku, Kapolresta Ambon, Danpom XVI Pattimura, Dansat POM Lanud Patimura Ambon, Kepala Dinas Perhubungan.
Kapolda maluku saat enyampaikan arahannya dalam apel, mengatakan gelar pasukan yang di laksanakan saat ini dalam rangka cipta kondisi kamseltiblancar lantas pada pelaksanaan hari bhayangkara tahun 2023, yang akan di laksanakan selama 14 ke depan, terhitung mulai tanggal 10 sampai dengan tanggal 23 juli 2023.
Apel ini dilaksanakan dengan tema “Patuh Dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa”.
“Sebagai konsekwensi meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi jumlah penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup, permasalahan tersebut di butuhkan peran serta stakeholder agar mampu meningkatkan kampanye kamseltiblancar lantas,serta perlun adanya koordinasi antar pemerintahan lainnya,” tandasnya.
Dikatakan, operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi ” Patuh Salawaku tahun 2023 ini bertujuan untuk menurunkan rangka Pelanggaran, kecelakaan lalu Lintas, dan korban fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu Lintas.operasi patuh salawaku 2023 ini juga merupakan jenis operasi Harkamtibmas bidang lantas yang mengedepankan Edukatif Dan Persuasif serta Humanis, yang di dukung Gakkum Lantas secara elektronik.
Kapolda juga juga mengungkapkan dalam pelaksanaannya personil perlu melakukan langkah-langkah, lakukan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat.
Selain itu Laksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang kamseltiblancar lantas, laksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lantas. Laksanakan penegakan hukuman secara elektronik ( Statis dan mobile ) sertacteguran subjektif dan humanis. Lakukan counter opini terhadap berita hoaks di medsos, serta bangun sinergitas yang baik dengan unsur TNI dan stake holder terkait.
Ia juga menyebutkan kegiatan Tersebut dengan Mengedepankan Preemtif dan Preventif dan didukung Penegakan Hukum lantas secara Elektronik (ETLE Mobile) dengan 7 Sasaran Pelanggaran Prioritas
Pengemudi Ranmor yg Menggunakan Hp , Pengemudi Ranmor yg Masih dibawah Umur, Berboncengan Sepeda Motor lebih dari 1 dan 2 Orang, Tidak Menggunakan Helm SNI, Mengemudikan Ranmor dalam pengaruh Alkohol(Kondisi Mabuk), Melawan Arus lalin dan Pengemudi Ranmor tidak menggunakan Safety Belt dan mengendarai Ranmor secara Ugal – ugalan.(Steven)