Mediahumaspolri.com // Makassar
Barang bukti (BB) Narkotika jenis Sabu dimusnahkan oleh aparat penekak hukum (APH) di Mapolda Sulawesi selatan (Sulsel), BB Narkotika yang di musnahkan diantaranya Sabu seberat tiga (3) kilogram hasil tangkapan dari Polres jajaran, Kamis (8/6/23).
Pemusnahan Narkotika jenis sabu dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso bersama Wakapolda Sulsel Brigjen Pol CH Patopoi, serta Kepala BNNP Provinsi Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya dan Dir Resnarkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan.
Turut hadir dalam giat tersebut, Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K bersama Kapolres jajaran, Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Eka Bayu Budhiawan, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pinrang Muh Nur Imam Martono.
Setelah mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dengan jumlah 10 Ball atau dengan berat bruto 501 Gram di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel pada bulan Mei 2023, Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Eka Bayu Budhiawan mendampingi Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita pada kegiatan pemusnahan BB Narkotika jenis sabu dengan jumlah keseluruhan hasil pengungkapan sebanyak 3 Kilogram dari masing – masing Polres jajaran.
Selanjutnya dilakukan kegiatan penandatanganan berita acara pemusnahan Narkotika jenis sabu – sabu dari masing – masing Polres jajaran, termasuk Polres Pinrang dengan pengungkapan 10 ball atau dengan berat bruto 501 Gram Narkotika jenis sabu sabu oleh Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Eka Bayu Budhiawan bersama Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pinrang Muh Nur Imam Martono.
Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K pada penjelasannya kepada awak media usai kegiatan pemusnahan Narkotika jenis sabu sabu mengatakan, barang bukti tersebut dimusnahkan berdasarkan surat penetapan pemusnahan Kejaksaan Negeri Pinrang.
“Jumlah barang bukti Narkotika jenis sabu – sabu secara keseluruhan yang di musnahkan hari ini di Mapolda Sulsel dan dipimpin langsung oleh bapak Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso berjumlah 3 (tiga) Kilogram dari masing masing Polres jajaran Polda Sulsel, termasuk dari hasil pengungkapan Sat Narkoba Polres Pinrang sampai pada bulan Mei 2023 dengan jumlah 10 Ball atau berat bruto 501 Gram.” ungkap orang nomor satu di Mapolres Pinrabg.
“3 Kilogram Narkotika jenis sabu – sabu yang dimusnahkan hari ini dengan cara, dimasukkan kedalam mesin tungku pembakar, kemudian tungku yang berisikan 3 Kilogram sabu sabu tersebut yang dibakar menggunakan api kobaran api yang besar sehingga memusnahkan Narkotika jenis sabu sabu hingga tidak meninggalkan bekas.” jelas AKBP Adjie kepada awak media.
Kapolres Pinrang diakhir penjelasannya berpesan kepada masyarakat, agar tidak terlibat dalam kasus tindak pidana kriminal penyalahgunaan Narkotika, apalagi di wilayah hukum Polres Pinrang.
“Kepada masyarakat, agar tidak terlibat dalam kasus tindak pidana kriminal penyalahgunaan Narkotika, karena saya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kekahatan di wilayah hukum Polres Pinrang.” pungkas AKBP Adjie Perwira Polri yang dikenal akrab dengan wartawan. (Sukri/HumasPolresPinrang)