Kapolres Aceh Jaya Salurkan Bantuan Tunai Kepada Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN)

Kapolres Aceh Jaya Salurkan Bantuan Tunai Kepada Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN)

Calang – Mediahumaspolri.com | Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono melakukan penyaluran dana Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) tahap I tahun 2022 yang dilaksanakan di Mapolres setempat, Rabu 23 Maret 2022.

Bacaan Lainnya

Bantuan program dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia ini disalurkan untuk membantu mengentaskan kemiskinan guna percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Penyaluran bantuan yang melibatkan Polri itu direncanakan untuk 786 orang calon penerima dalam Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono, dalam keterangan tertulis mengatakan BTPKLWN merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha mikro dan nelayan di tengah pandemi Covid-19.

“Bantuan ini diberikan kepada pedagang kaki lima, warung dan nelayan di Kabupaten Aceh Jaya yang belum tercover program pemerintah, yang masing-masing penerima mendapatkan dana sebesar Rp. 600.000.-,” ujarnya.

Lanjut Yudi, dalam penyaluran itu pihaknya juga membuka posko vaksinasi presisi untuk memberikan vaksinasi bagi para penerima bantuan.

“Vaksinasi juga diberikan bagi penerima bantuan yang belum divaksin dan juga yang telah masuk masa vaksin kedua dan ketiga (booster) oleh tim dari unit Urkes Polres,” pungkasnya.

Laporan : Sofyan Hs/Zamroni

Pos terkait