Media Humas Polri // Kalsel
Komisi pemilihan umum (KPU) Kab. Barito Kuala menggelar Rapat Pleno pengundian nomor urut untuk Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Kuala (Batola), bertempat di Halaman Kantor KPU Batola Jl. Jenderal Sudirman Komplek perkantoran Marabahan, pada Senin 23/9/2024.
KPU Kab. Batola melaksanakan Proses pengambilan nomor antrean dilakukan oleh pasangan calon wakil bupati masing-masing, yakni Fahrin Nizar, diikuti oleh Sumarji dan Herman Susilo. Sementara untuk pengambilan nomor urut dilakukan oleh para calon bupati, yaitu Mujiyat, H Bahrul Ilmi, dan Rahmadian Noor.
Dari hasil pengundian nomor Urut,
DR .H.Bahrul Ilmi S.H, M.H, dan Herman Susilo (BAIMAN) mendapat nomor urut 1 dalam pengundian nomor urut untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batola 2024.
pasangan Ir. H. Rahmadian Noor ST – H.Sumarji, Spd, M.A.P (RAMA) Nomor urut 2
Sedangkan Pasangan Mujiyat S.sn., M.Pd – Fahrin Nizar, S.T., M.T dengan nomor urut 3.Acara ini dihadiri oleh Pejabat (Pj) Bupati Batola, unsur Forkompimda, Ketua MUI, Para SKPD Lingkup Kab. Batola, para tokoh Agama, tokoh masyarakat, dan masing-masing pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Partai pengusung beserta tim pemenangannya.
Rapat pleno yang dipimpin oleh
Ketua KPU Batola, Rusdiansyah, S.T menyatakan bahwa setelah Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Batola, KPU akan segera menandatangani berita acara dan membacakan keputusan resmi mengenai penetapan nomor urut para pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Batola 2024.
Ketua KPU Kab. Batola Rusdiansyah, S.T mengingatkan para calon untuk tidak memasang alat peraga kampanye di lokasi yang bisa menghalangi pandangan masyarakat dan pengendara. “Keselamatan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Dalam sambutannya
Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H, menyatakan kesiapan Polres Batola untuk mengamankan jalannya pilkada serentak 2024 Kabupaten Batola. “Kami akan menurunkan 700 personel yang akan dibantu oleh TNI dan stakeholder lainnya,” ungkapnya, Kapolres juga menekankan bahwa kampanye harus dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. “Setiap calon diminta dalam mengajukan izin kampanye tujuh hari sebelum pelaksanaan, dan berharap agar semua pihak dapat menjalankan sesuai dengan ketentuan peraturan agar Pilkada 2024 di Kab. Batola dapat berjalan tertib, Aman dan Damai
Acara pengundian nomor urut pasangan Calon ini dilanjutkan dengan Penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai oleh para pasangan Calon, diikuti Penyelenggara Pemilu KPU, Bawaslu dan Forkopimda Kab. Batola yang merupakan komitmen yang harus dipatuhi bersama.
Rangkaian kegiatan tersebut berlangsung dengan aman tertib dan lancar, selama kegiatan dilakukan pengamanan oleh personil Polres Batola, Kodim 1005 /Batola dan Pol.PP Pemkab. Batola.
(Humas Polres Batola)