Kapolres Bersama Formopimda Ikuti Rapat Upaya Pemerintah Dalam Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Di Kab. Lampung tengah
Bid Humas Polres Lamteng
Media Humas Polri Lamteng/Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan,S.Ik ikuti kegiatan Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan serta upaya pemerintah Kab. Lampung Tengah dalam penanganan penyebaran Covid – 19 di Kab. Lampung Tengah yang berlangsung di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak Kec. Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah pada Rabu, (16/06/2021) Pukul 14.00 WIB.
Kegiatan yang dipimpin oleh Bupati Lampung Tengah, H Musa Ahmad, S.Sos, serta diikuti oleh Wakil Bupati Lampung Tengah, dr H Ardito Wijaya, Dandim 0411/ LT Letjol Inf Andri Hadiyanto,
M.Han, Kajari Kab. Lampung Tengah yang diwakili oleh Kasi Intel M. Angga Mahatama, S.H.,MH, Sekda Kab. Lampung Tengah, Nirlan, S.H.,MM serta diikuti Kepala OPD Pemkab Lampung Tengah, Camat se Kab. Lampung Tengah beserta Kepala Kampung.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan,S.Ik menyampaikan dalam kegiatan tersebut bahwa permasalahan pandemi Virus Covid 19 sampai dengan saat ini belum berakhir, dalam penanggulangan Covid – 19 di Wilayah Lampung Tengah harus adanya kerjasama yang baik sampai dengan lapisan masyarakat, Regulasi dari Pemerintah telah dibentuk, namun apabila regulasi tersebut tidak berjalan sampai ke tingkat bawah, regulasi yang telah ditetapkan pemerintah percuma dalam pelaksanaan nanti, dalam penanggulangan Covid – 19 harus adanya sinergi yang baik guna pemulihan ekonomi di Kab. Lampung Tengah dapat berjalan dengan lancar.
Agar perangkat kampung dan kecamatan dalam memberikan izin kegiatan, harus memperhatikan penerapan protokol kesehatan, pelaksanaannya perlu kita kroscek ulang, apabila kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan lebih baik kegiatan tersebut tidak dilaksanakan atau dibubarkan.” Tegas Kapolres.
Kegiatan rapat tersebut berjalan dengan aman dan kondusif serta tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yaitu 5 M. R.ARDIANSYAH