Kapolres Bersama Wakil Bupati Anambas Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Media Humas Polri Anambas Kepri – Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti S.I.K beserta jajaran memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu di halaman depan mako Polres Kep. Anambas, Jumat (17/122021)
Dalam pemusnahan barang bukti sabu pada akhir tahun itu, tampak hadir, antara lain, Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra dan Kacabjari Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap.
Barang bukti sabu ini kita musnahkan telah mendapat pengesahan Pengadilan Negeri Natuna. Kita musnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan di curahkan ke closet,” yang di sampaikan oleh Kapolres Kep. Anambas dalam pemusnahan barang bukti ini.,
“Kami tidak akan pernah toleransi bagi pengguna atau pengedar narkotika di wilayah ususnya Anambas Jika ketahuan atau tertangkap tanggan mengunakan narkoba jenis sabu maka akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata yang di sampaikan oleh Kapolres ke awak media.
Tambahan dari Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra menegaskan selalu mendukung Kepolisian dalam memerangi narkotika di kabupaten perbatasan ini. Karena narkotika sangat merusak masyarakat, khususnya generasi muda. Jangan sampai genarasi anak_anak muda kita hancur karna barang yang terlarang, ayok kita dukung pemberantasan penguna narkoba khususnya di wilayah kabupaten kepulauan anambas
( Tony Doyok )