Kapolres Bulukumba Bersama Wabup, Melakukan Pemantauan Ketersediaan Minyak Goreng
Mediahumaspolri.com – BULUKUMBA
Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo,S.IK.,M.Si bersama dengan Wakil Bupati Bulukumba H.A.Edy Manaf, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bulukumba Munthasir Nawir, S.STP., M.Si, dan PJU Polres Bulukumba melakukan pemantauan ketersediaan minyak goreng dilokasi gudang, pasar dan toko modern
Kegiatan yang dilakukan oleh Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo, S.IK., M.Si, bersama dengan Wabup Bulukumba H.A.Edy Manaf, untuk memastikan dan mengetahui langsung stok minyak goreng di wilayah Bulukumba. Dari pantauan tersebut, stok minyak goreng di pada 2 gudang distrubutor yakni PT.Mahameru dan PT.Wira Eka Persadatama serta toko modern saat ini masih kosong yang disebabkan belum tibanya pasokan.
Namun demikian, diharapkan distributor agar tidak menaikkan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan agar lebih cepat dalam pendistribusian, sehingga tidak menimbulkan kerumunan warga yang antre membeli minyak goreng untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
“Kami juga berharap warga tidak panik kemudian melakukan pembelian secara berlebihan yang justru bisa menyebabkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran. Sesuaikan saja dengan kebutuhan,” ucap Kapolres.
Terkait dengan kenaikan harga ditingkat konsumen seperti saat sekarang ini Kapolres Bulukumba mendorong Dinas Perindag agar melakukan operasi pasar.
“Menindaklanjuti perintah Bapak Kapolri, kami dari Polres Bulukumba akan memantau langsung distribusi minyak goreng yang ada di wilayah Bulukumba”. Tegas Kapolres.
Wakil Bupati Bulukumba H.A.Edy Manaf menyampaikan bahwa dari hasil pemantauan stok minyak goreng di gudang distributor dan toko modern tidak ditemukannya stok minyak goreng atau saat ini masih kosong karena pasokan belum masuk.
“Sama halnya pada toko modern kami tidak menemukan ketersediaan minyak yang menurut para pengelolah bahwa pasokan minyak goreng hanya 1 sampai 2 dos per harinya bahkan sudah 5 hari terakhir ini belum mendapatkan jatah kiriman minyak goreng”. Jelas Wakil Bupati
“Sementara di pasar tradisional kami juga mendaptkan adanya minyak goreng dengan harga Rp 21.000.000 / Liternya dengan merek Nur Buah”. Tambah Wabup
A.Edy Manaf, bahwa pemerintah membuat surat edaran kepada seluruh gudang, agen dan toko ritel modern dan klontong untuk menjual sesuai dengan Harga Eceran Terendah (HET) dan apabila di temukan ada yg menjual atau menimbun oleh pemerintah di berikan sanksi administrasi dan akan di laporkan ke polisian untuk sanksi pidananya.
Wakil Bupati juga berharap kepadanMasyarakat agar tidak panic buying karen seharusnya apabila masyarakat tertib membeli sesuai dengan kebutuhan maka ketersediaan minyak pasti cukup di masyarakat.Pungkasnya.
Pewarta Samsuddin waka biro jeneponto sulawesi selatan