MEDIA HUMAS POLRI.COM//CIREBON KOTA
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH. bersama dengan Kasat Intel Akp Sugiono, SH., Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana, SH.MH. menerima kunjungan Ketua MUI Kecamatan Kesambi, Dr. H. Syamsudin.
Kehadirannya untuk bersilaturahmi yang bertujuan untuk menjaga keutuhan kota Cirebon serta meniadakan konflik antar agama (toleransi) dan pembahasan tentang kegiatan keagamaan yang menyimpang yang sudah dibubarkan. Kamis (11.5.23)
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH. mengatakan, Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Polres Cirebon Kota yang dekat dengan masyarakat.
Lanjut Ariek Indra Sentanu “bahwa kegiatan ini diadakan untuk menjalin hubungan yang baik antara aparat keamanan dan tokoh agama setempat, sehingga dapat mempererat kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Cirebon”. Jelasnya melalui Kasi Humas Polres Ciko, Iptu Ngatidja, SH.MH.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH. menyampaikan pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama di Kota Cirebon serta memberikan apresiasi kepada tokoh agama setempat yang telah berkontribusi dalam memelihara keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Kapolres juga mengharapkan agar kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan di Kota Cirebon dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat. pungkas Iptu Ngatidja, SH.MH.
Ketua MUI Kecamatan Kesambi, Dr. H. Syamsudin, menyambut baik kegiatan silaturahmi tersebut dan menyatakan siap bekerja sama dengan aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dr. H. Syamsudin juga menegaskan bahwa tokoh agama di Kota Cirebon akan terus memperjuangkan kerukunan antar umat beragama.
Kegiatan silaturahmi antara Kapolres Cirebon Kota dan MUI Kecamatan Kesambi ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dan solidaritas antara aparat keamanan dan tokoh agama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Cirebon. Tuturnya. (Didi.S)