Kapolres Cirebon Kota Sat Samapta pengemban Fungsi Preventif

Kapolres Cirebon Kota : Sat Samapta pengemban Fungsi Preventif

Media Humas Polri || Cirebon Kota

Bacaan Lainnya

Preventif adalah tindak pencegahan agar tidak terjadi hal yang buruk. Tindakan preventif dilakukan agar masyarakat lebih taat aturan dan paham risiko tindakannya.

Mengikuti perkembangan yang ada dan semakin marak kegiatan warga masyarakat. Satuan samapta Polres Cirebon Kota melaksanakan terobosan secara rutin dan terjadwal. Sebuah kegiatan patroli dengan menggunakan sepeda motor guna mencegah terjadinya C3 dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Senin dinihari (19.9.22).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH. memberikan apresiasi atas inisiasi dan terobosan yang dilakukan oleh Kasat samapta.

“Saya apresiasi atas kinerja kasat samapta dimana menyikapi situasi yang ada dalam rangka Preventif antisipasi Curas, Curat dan Curanmor”. Jelas orang nomor satu ciko ini.

Lanjut Fahri “patroli sepeda motor satuan samapta Polres Cirebon Kota, selain melakukan pencegahan juga dalam Rangka Cipta Kondisi”. Kata Kapolres Ciko melalui Kasat Samapta Akp Bekti setiawan, S.IP.M.SI.

“Maksud dan tujuan patroli sepeda motor guna terciptanya situasi harkamtibmas yang Kondusif di Wilkum Polres Cirebon Kota”. Tambah Bekti setiawan.

Dengan upaya kegiatan secara Preemtif dan Preventif dengan cara penyampaian secara humanis dan tindakan represif tegas terukur sesuai SOP dan sesuai perundang undagan yang Berlaku. Dengan route patroli ke wilayah/daerah yang dianggap rawan. Papar Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH,@Budi

Pos terkait