Kapolres Dumai Serahkan Motor Yang Hilang Melalui Kapolsek Dumai Timur.
DUMAI || Media Humas Polri
Atas keberhasilan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di RSUD dr. Suhatman, MARS Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly L, S.H, S.I.K, memberikan kepada korban kendaraan bermotor yang hilang untuk dipinjam pakaikan sementara kasus ini masih lanjut Jum’at (02/12/2022).
Dalam penyerahan kendaraan tersebut Kapolsek Dumai timur di dampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur AKP Setiawan, penyidik pembantu Briptu Redho dan Briptu Bagus Serta Sdr. Rustam dan Sdri Fitri Amalia sebagai pemilik motor yang hilang.
Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly. L. S.H, S.I.K menyerahkan secara langsung 2 (dua) Unit sepeda motor masing – masing merk Yamaha Mio M3 125 dengan No. Pol. : BM-2258-HI kepada Sdr Rustam dan sepeda motor merk Honda Beat dengan No. Pol. : BM-2983-HU kepada Sdri Fitri Amalia. Selanjutnya Kedua Korban menerima kendaraan tersebut dan menandatangani Berita Acara Penitipan / Titip Rawat Barang Bukti dan korban bersedia untuk menghadirkan BB (barang bukti) tersebut pada saat penyidik membutuhkan waktu Sidang di Pengadilan Negeri Dumai.
Atas keberhasilan Polsek Dumai Timur Polres Dumai menemukan dan di pinjam pakaikan kendaraan sepeda motor tersebut, Sdr Rustam dan Sdri Fitri Amalia sebagai pemilik motor merasa senang dan bahagia serta mengucapkan terima kasih kepada Kapolrea Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K dan Kapolsek Dumai Timur. AKP Rainly L, S.H, S.I.K.
Sdr Rustam mengucapkan ribuan terima kasih kepada bapak Kapolrea Dumai, bapak Kapolsek Dumai Timur telah menemukan Sepeda motor miliknya dimana motor tersebut di dapatkan dengan susah payah dgn cara menjual cilok dan menyisihkan Rp. 5000 smpai dengan Rp. 10.000 perharinya untuk membayar angsuran motor tersebut.
Sementara itu Sdri Fitri Amalia mengucapkan terima kasih yang sebesar besar nya kepada bapak Kapolres Dumai dan bapak Kapolsek Dumai Timur yang sudah berhasil menemukan motor nya yang telah hilang lebih kurang 1 tahun lama nya.
Rilis : Humas Polri
Penulis : Fitri / PS